Garudapos.id – Belum ada penetapan calon bupati dan wakil Bupati dalam pemilihan kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gowa namun para tim dari bakal calon Bupati sudah ada indikasi melakukan kecurangan dalam pemasangan baliho banner ataupun spanduk.
Terpantau oleh salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan salah satu anggota tim bacakal calon Bupati Gowa memasan banner dengan memindahkan banner bakal calon bupati lainnya.
Banner salahsatu bakal calon bupati Gowa, Haja Risma Ciesy Ayu Lestari, SE Daeng Bulaeng telah digeser oleh seseorang untuk memasang banner bakal calon Bupati Gowa lainnya di Bontorea kecamatan Pallangga kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada 11/07/2024.
Menurut ketua Departemen Intelijen dan Investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Andi Nasrun Daeng Tarank saat dimintai keterangan, dirinya membenarkan adanya oknum yang menggeser banner milik Hj Risma Ciesy Ayu Lestari dan memasang banner milik bakal calon bupati lainnya.
Dalam keterangannya mengatakan, “Posisi banner milik Hj Risma Ciesy Ayu Lestari itu awalnya terpasang dengan rapi di tiang bagian atas dekat jembatan namun kini banner tersebut telah dipindah kebawah dan yang terpasang diatas sekarang milik bakal calon bupati lainnya” ,ungkapnya.
Menututnya, “Kami harap seluruh bakal calon kepala daerah konsisten dalam bersaing dan jangan merugikan bakal calon lainnya” ,pungkasnya.
Lanjut Daeng mengatakan, “Bagaimana mau menjadi kepala daerah yang baik, adil dan bijaksana kalau baru mau mencalonkan saja sudah curang” , paparnya.
Menurunya, “Kami anggap ini adalah tindakan yang tidak benar dan curang jadi kami harap kepada bakal calon bupati pemilik banner agar melarang anggota tim nya untuk mengganggu dan memindahkan banner milik orang lain yang juga ingin maju menjadi kandidat calon bupati Gowa” ,tutupnya.