LIN Akan Laporkan Penipuan Warga Yang Dilakukan Ramli Dengan Modus Jual Kartu Relawan Prabowo Seharga 80,000 Dengan Alasan Kartu KDMP

 

Banyaknya warga yang mengeluhkan terkait Ramli memungut biaya sebesar Delapan Puluh Ribu Rupiah (80,000) perorang yang telah membagikan kartu relawan Prabowo dengan alasan kartu anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

Ramli memungut biaya sebesar Rp 80,000 hampir keseluruh warga Mattirobaji desa Panciro Kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat sehingga mendapatkan sorotan tajam di beberapa pemberitaan media online.

 

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Investigasi Negara akan melaporkan dugaan penipuan ke kepolisian resort Gowa (Polres Gowa) agar mengusut dan menangkap pelaku dan menindak secara tegas siapa saja dalang di balik semua ini. Surat laporan akan di ajukan ke polres Gowa pada hari Senin tanggal 15/06/2026 akan datang.

 

Menurut salah satu warga yang menjadi korban penipuan,”Saya membayar kartu itu seharga 80,000 rupiah karena Ramli mengatakan bahwa ini kartu anggota Koperasi Desa Merah Putih” , ujarnya.

 

Lanjut ia mengatakan, “Seandainya Ramli bilang kalau itu hanya kartu relawan, buat apa kita membayar sebesar 80,000 Rp, tapi ia katakan ini adalah kartu anggota Koperasi Desa Merah Putih jadi kami siap terpaksa membayar” ,Jelasnya.

 

Ditempat terpisah, Ketua Departemen Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara mengatakan, ‘Mau kartu relawan, mau kartu KDMP, yang jelas tidak ada pungutan biaya” , Tegasnya.

 

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum polres Gowa agar segera menangkap pelaku yang menipu warga dan menindak tegas siapa dalangnya” , tutupnya.

related

Scroll to Top