Garudapos.id|Polda Sulbar – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, secara langsung memimpin Rapat dengar pendapat guna meninjau perkembangan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi di lingkungan Wilayah Hukum Polda Sulbar, Senin (18/5/26).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Sulbar ini di hadiri langsung oleh Satgas VI.3 Direktorat IV Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Mewakili tim KPK, Kasatgas VI.3 Direktorat IV Korsup KPK RI menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk menyelenggarakan agenda tersebut. Ia menegaskan rapat ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan sebagai sarana evaluasi sekaligus penguatan koordinasi bersama.
“Kegiatan ini adalah rapat koordinasi untuk meninjau penanganan perkara tindak pidana di lingkungan Polda Sulbar. Hari ini ada tujuh perkara yang akan kita bahas bersama guna menemukan solusi dan langkah tindak lanjut penyelesaiannya,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya siap terus berkoordinasi jika di kemudian hari ditemukan perkara yang memerlukan penanganan lebih lanjut guna menentukan langkah dan solusi terbaik.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kapolda Sulbar menyampaikan kebahagiaannya atas kehadiran tim KPK. Ia mengaku sebagian besar perjalanan kariernya pernah ditempuh di lingkungan KPK, sehingga pertemuan ini terasa seperti bernostalgia.
Kapolda berharap forum ini dapat dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali sebagai sarana pengawasan dan evaluasi. Ia pun menegaskan kehadiran KPK bukanlah untuk mencari kesalahan atau menimbulkan ketakutan bagi jajaran kepolisian.
“Kehadiran rekan-rekan KPK di sini justru untuk memberikan dukungan. Jika ada kendala, hambatan, atau permasalahan yang memerlukan pendampingan serta keahlian khusus, silakan disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh jajaran yang hadir untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut dan menyampaikan seluruh permasalahan maupun keluhan secara jujur agar dapat dicarikan solusi terbaik secara bersama-sama.
Humas Polda Sulbar






