GARUDAPOS.ID|MAJENE – Peta jalan industri media siber di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memasuki babak baru. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Majene kini tengah mematangkan persiapan akhir untuk mengukuhkan eksistensinya secara resmi di Bumi Mandar. Kehadiran wadah bagi para pemilik perusahaan pers ini diproyeksikan menjadi episentrum jurnalisme yang sehat, berintegritas, serta mampu mengawal arah pembangunan daerah secara objektif.
Dalam keterangan pers tertulisnya pada Minggu (17/05/2026), tim inisiator SMSI Majene menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini bukan sekadar menambah kuantitas asosiasi media, melainkan sebuah gerakan moral untuk meningkatkan mutu dan bobot karya jurnalistik di ruang digital.
Lebih dari sekadar fungsi informatif, SMSI Majene memikul misi besar sebagai penjaga stabilitas sosial dengan menjunjung tinggi “Tiga Pilar Hukum” yang menjadi sendi kehidupan bermasyarakat, yakni:
Hukum Agama yang menuntun moralitas dan etika informasi.
Hukum Adat Mandar yang merawat kearifan lokal, budaya, dan tata krama berinteraksi.
Hukum Negara (NKRI) sebagai koridor hukum positif dan konstitusional yang wajib dipatuhi.
Ketiga pilar tersebut diikat kuat oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang diinternalisasikan ke dalam setiap derap langkah perjuangan media-media yang bernaung di bawah SMSI.
“SMSI Majene lahir dari sebuah kesadaran kolektif. Kita membutuhkan iklim media yang tidak hanya cepat, tetapi juga selamat, akurat, dan bermartabat.
Oleh karena itu, media yang tergabung dalam SMSI Majene wajib menjadikan karyanya sebagai instrumen edukasi yang menghormati nilai agama, melestarikan adat Sipamandaq, dan tunduk pada konstitusi,” tegas perwakilan Formatur SMSI Majene.
Menuju hari pengukuhan, panitia persiapan terus bergerak cepat merampungkan komposisi kepengurusan. Koordinasi dan konsolidasi terus dibuka lebar bagi seluruh pemilik maupun pengelola media siber di Majene yang memiliki visi seirama.
Guna menjaga marwah dan wibawa organisasi, SMSI Majene memberlakukan standardisasi dan verifikasi internal yang ketat bagi calon anggota. Langkah preventif ini dinilai krusial demi memastikan bahwa seluruh media anggota merupakan perusahaan pers yang profesional dan taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Kehadiran SMSI Majene diharapkan mampu merangsang pertumbuhan ekosistem bisnis digital yang sehat di sektor media, meningkatkan kompetensi jurnalis lokal, serta bertindak sebagai mitra strategis sekaligus kontrol sosial yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Majene dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.
(Red*)






