GARUDAPOS.ID|MAJENE – Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, bergerak cepat dalam melakukan perencanaan penanganan dan pencegahan stunting di tingkat lini lapangan. Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya surat penyampaian bernomor 431/32/2026 perihal Jadwal Pelaksanaan Rembuk Stunting Desa se-Kecamatan Tammerodo Sendana. Senin(18/5/26)
Surat resmi yang ditandatangani oleh Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, A.Md.IP., SE, tertanggal 13 Mei 2026 tersebut menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tammerodo Sendana untuk segera memfasilitasi jalannya agenda strategis nasional ini.
Dalam pelaksanaannya, Rembuk Stunting Desa direncanakan berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai dari hari Selasa, 19 Mei 2026 hingga Jumat, 22 Mei 2026. Forum ini akan melibatkan berbagai unsur penting, di antaranya UPTD Kesehatan, UPPKB, KUA, Kader Posyandu, Guru PAUD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan setiap desa dapat memetakan program kerja, mengoptimalkan intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta merumuskan kebijakan anggaran desa yang berpihak pada percepatan penurunan angka stunting secara berkelanjutan di Kabupaten Majene.
Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan secara resmi sebagai laporan kepada Bupati Majene, Kepala BAPPEDA Kab. Majene, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majene, Kepala Dinas PMD Kab. Majene, TA P3MD Kabupaten Majene, serta P3MD Kecamatan Tammerodo Sendana.
Penulis: Abi Garudapos




