GARUDAPOS.ID|MAJENE – Asisten I Bidang Pemerintahan, Administrasi, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Majene, Drs. H. Mustamin, secara resmi melepas keberangkatan 9 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Majene yang tergabung dalam Kloter 19 Tahun 2026. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene pada Minggu (3/5/2026).

Hadir mewakili Bupati Majene, Drs. H. Mustamin didampingi oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan DPRD, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta jajaran Kementerian Agama dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Majene.

Dalam sambutannya,Drs.H.Mustamin menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Majene yang tidak sempat hadir secara langsung. Di waktu yang bersamaan, Bupati tengah menghadiri agenda penghormatan terakhir pada prosesi pelepasan jenazah salah satu tokoh masyarakat Majene, almarhum H. Ahmadia.
“Bupati menitipkan salam hangat serta doa bagi seluruh jamaah calon haji. Beliau berharap agar Bapak dan Ibu sekalian senantiasa diberikan kekuatan, kelancaran, serta kesehatan yang prima selama menjalankan rukun dan sunnah ibadah haji di tanah suci,” ujar H.Mustamin.
Lebih lanjut, Asisten I menekankan agar para jamaah senantiasa menjaga perilaku dan nama baik daerah selama berada di Arab Saudi. Ia berharap jamaah Majene dapat menjadi representasi masyarakat yang berakhlak mulia.

“Majene membutuhkan duta-duta yang kuat dalam iman dan memiliki nilai ilmu pengetahuan. Fokuslah pada tujuan utama ibadah, jaga ketahanan fisik, serta perkuat spiritualitas agar kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Haji dan Umrah Majene, H. Mustakim, melaporkan bahwa jumlah JCH asal Majene tahun ini berjumlah 9 orang. Ia mengakui adanya penurunan jumlah peserta jika dibandingkan dengan musim haji tahun-tahun sebelumnya.
Menurut H.Mustakim, penurunan ini bukan disebabkan oleh kurangnya minat masyarakat, melainkan dampak dari pemberlakuan kebijakan baru terkait penetapan kuota haji.
“Penurunan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan penetapan kuota berbasis provinsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama dan telah disetujui oleh DPR RI,” jelas H.Mustakim dalam laporan panitianya.
Setelah seremoni pelepasan di Pendopo, seluruh jamaah dijadwalkan segera bertolak menuju embarkasi untuk mengikuti rangkaian pemantapan sebelum akhirnya diterbangkan menuju tanah suci. Pemerintah Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan kondisi para jamaah selama menjalankan ibadah di bawah koordinasi petugas haji yang bertugas.
(Rezki/Abi)






