Garudapos.id – TAKALAR – Aroma tidak sedap menyengat dari penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Kabupaten Takalar. Sebuah praktik lancung yang diduga terorganisir mulai terendus publik, di mana bantuan yang seharusnya menjadi hak penuh kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas, justru diduga dijadikan komoditas bisnis oleh oknum mafia.
Berdasarkan investigasi dan laporan yang dihimpun, muncul sebuah nama berinisial KW yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual atau “makelar” di balik dugaan jual-beli alsintan tersebut. KW diduga memanfaatkan legalitas Kelompok Tani (Poktan) hanya sebagai syarat administratif untuk mencairkan bantuan dari pemerintah, yang kemudian unitnya dialihkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.
Informasi mengejutkan datang dari salah satu narasumber di internal kelompok tani yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa praktik ini berjalan dengan skema pemberian imbalan atau “uang terima kasih” kepada pengurus kelompok tani agar mau memberikan nama dan dokumen mereka.
“KW diduga memberikan imbalan uang tunai berkisar antara Rp.5 juta hingga Rp.10 juta per unit alsintan kepada kelompok tani. Setelah administrasi beres dan barang keluar dari dinas, unit tersebut diduga tidak dikelola oleh kelompok tani penerima, melainkan diambil alih oleh KW untuk kepentingan lain atau dijual kembali,” ungkap sumber tersebut.
Menanggapi isu yang semakin liar, berbagai pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penelusuran ini harus difokuskan pada seluruh Kelompok Tani yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan Alsintan pada tahun anggaran 2026.
Masyarakat meminta APH melakukan cek fisik di lapangan untuk memastikan keberadaan alat (traktor, mesin panen, dsb) di tangan kelompok yang bersangkutan. Jika alat tersebut tidak ditemukan atau berpindah tangan, maka kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dan penggelapan aset negara.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas Pertanian Kabupaten Takalar. Lemahnya verifikasi faktual terhadap kelompok tani penerima dituding menjadi celah lebar bagi mafia seperti KW untuk beroperasi.
“Jika ini terbukti, ini adalah pengkhianatan terhadap nasib petani. Dana negara yang miliaran rupiah justru hanya memperkaya segelintir mafia, sementara petani kecil tetap kesulitan mendapatkan alat,” tegas ketua LPR
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Dinas Pertanian Takalar serta menelusuri keberadaan inisial KW guna mendapatkan pernyataan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.






