
Pengelolaan anggaran 2024/2025 dipertanyakan, indikasi ketidaksesuaian penggunaan dana mendorong tuntutan klarifikasi dan penelusuran menyeluruh
Makassar — Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pengelolaan dana BOS di SMP 12 Makassar disorot setelah muncul indikasi adanya aliran dana yang diduga tidak melalui mekanisme resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana BOS tahun anggaran 2024/2025 diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Anggaran yang seharusnya menunjang operasional sekolah—mulai dari pengadaan sarana belajar, kebutuhan siswa, hingga kegiatan akademik—disebut belum terealisasi secara optimal.
Sejumlah sumber menyampaikan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa program yang tercantum dalam laporan disebut tidak berjalan maksimal dan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
“Jika benar terdapat aliran dana di luar mekanisme yang ditetapkan, hal ini harus ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang,” ujar salah satu pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan identitasnya.
Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait.
Sementara itu, masyarakat mendorong Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan penelusuran menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi hal yang tidak dapat ditawar, mengingat dana BOS diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik.
Penulis : Gibran Sul-Sel





