Garudapos.id – TAKALAR – Monumen Lapris yang berdiri tegak di Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kini menjadi sorotan tajam. Situs yang seharusnya menjadi kebanggaan dan representasi semangat perlawanan rakyat Sulawesi Selatan terhadap penjajah ini, justru menunjukkan pemandangan yang menyayat hati.
Monumen ini bukanlah sekadar bangunan mati. Ia didirikan untuk mengenang peristiwa bersejarah pada 17 Juli 1946, yakni pembentukan LAPRISn(Laskar Pemberontak Rakyat Indonesia Sulawesi). Di bawah kepemimpinan pahlawan legendaris Ranggong Daeng Romo dan kawan-kawan, LAPRIS menjadi payung perjuangan yang menyatukan berbagai kelaskaran untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia di tanah Sulawesi.
Bagi masyarakat Takalar, Monumen Lapris adalah simbol patriotismedan keberanian. Namun, kemegahan nilai sejarah tersebut kini seolah luntur oleh pengabaian fisik yang kasat mata.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, terdapat pemandangan yang sangat tidak elok dan mencederai nilai-nilai kebangsaan. Bendera Merah Putih, yang merupakan simbol tertinggi kedaulatan negara, terlihat berkibar dalam kondisi Kusut dan kusam, menandakan sudah sangat lama tidak diganti dan juga Robek di beberapa bagian, berkibar pasrah diterjang angin tanpa ada upaya perbaikan.
Kondisi ini sangat kontras dengan semangat “Merdeka atau Mati” yang dulu didengungkan oleh para pejuang di tempat yang sama. Bendera yang robek dan dibiarkan berkibar merupakan pelanggaran etika berbangsa, bahkan dalam aturan hukum Indonesia, pengibaran bendera yang rusak dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan terhadap lambang negara.
Masyarakat dan pemerhati sejarah menyayangkan sikap acuh tak acuh dari pihak berwenang. Fokus kritik tertuju pada Pemerintah Kecamatan Polombangkeng Selatan serta Pemerintah Kabupaten Takalar yang dianggap menutup mata terhadap kondisi ini.
“Sangat memprihatinkan. Bagaimana kita bisa mengajarkan nasionalisme kepada generasi muda jika simbol perjuangan di depan mata saja dibiarkan terbengkalai dan benderanya robek-robek? Ini menunjukkan lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap nilai sejarah,” ujar salah seorang warga yang melintas dengan nada kecewa.
Hingga saat ini, belum terlihat ada tanda-tanda perhatian atau pemeliharaan dari pemerintah setempat. Publik menuntut langkah nyata, bukan sekadar seremonial tahunan, di antaranya Mengganti bendera yang robek dengan Merah Putih yang baru dan layak, Menjadikan Monumen Lapris sebagai aset sejarah yang dirawat secara rutin, baik kebersihan maupun fasilitas pendukungnya dan Mengaktifkan kembali nilai-nilai perjuangan Ranggong Daeng Romo agar situs ini tidak hanya menjadi pajangan yang terlupakan.
Menghormati pahlawan bukan hanya dengan membangun monumen, tapi dengan menjaga apa yang mereka perjuangkan termasuk martabat sang saka Merah Putih.






