MAJENE, GARUDAPOS.ID – Tim Passaka Polres Majene berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di sekitar lingkungan kampus. Seorang pemuda berinisial AS (23) diringkus polisi setelah terbukti menggasak satu unit sepeda motor Honda CRF di wilayah Kelurahan Tande Timur.
Pengungkapan ini berawal dari laporan korban bernama Mulhanimna (18) yang kehilangan motornya pada 20 Januari 2026 di samping Kampus STIKES Bina Bangsa Majene. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., memimpin langsung penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang berada di wilayah Polewali Mandar. Pelaku AS berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, Dusun Tappang, Desa Rappang, pada Rabu (21/1/2026),” ujar AKP Fredy dalam press release di Ruang Data Polres Majene, Kamis (29/1).
Aksi pencurian ini tergolong nekat namun memanfaatkan peluang. Saat melintas dalam perjalanan pulang dari Majene menuju Polman, pelaku AS bersama rekannya, IK (kini DPO), melihat motor Honda CRF terparkir di pinggir jalan.
Celah Keamanan: Pelaku melihat posisi setang motor dalam keadaan lurus (tidak terkunci leher).
Eksekusi: Setelah memastikan motor tidak terkunci, AS membawa lari motor tersebut dengan cara didorong (stut) oleh rekannya IK dari belakang menggunakan motor lain hingga sampai ke tujuan.

Dalam operasi penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 Unit Sepeda Motor Honda CRF (Putih/Hitam) tanpa plat nomor.
1 Buah Helm KYT warna biru.
Akibat perbuatannya, pelaku AS kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Subsider Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Polres Majene menegaskan bahwa identitas rekan pelaku berinisial IK telah dikantongi dan saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami berkomitmen untuk terus mengejar pelaku IK dan menuntaskan kasus ini guna memastikan situasi Kamtibmas di Majene tetap kondusif,” tegas AKP Fredy menutup keterangan persnya.(Red*)






