[KLARIFIKASI] Pemdes Tammerodo Utara Tegaskan Pelaksanaan Kegiatan Januari 2026 Sudah Sesuai Prosedur dan Transparan

 

MAJENE, GARUDAPOS.ID – Pemerintah Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo Sendana, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyoroti pelaksanaan “Sosialisasi Peningkatan Usaha Ekonomi” pada awal Januari 2026. Pemdes menegaskan bahwa tidak ada praktik “penyulapan” anggaran maupun pelanggaran administrasi dalam kegiatan tersebut.

Kepala Desa Tammerodo Utara, Muliyadi, S.Pd.I., menjelaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah melalui mekanisme tata kelola keuangan desa yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak Pemdes mengklarifikasi bahwa anggaran yang digunakan bukanlah dana yang dialihkan secara sepihak. Dana tersebut merupakan bagian dari Pengembalian Kelebihan biaya belanja yang kemudian dimasukkan sebagai pendapatan desa, sesuai regulasi yang berlaku.

“Penggunaan dana tersebut sudah tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban dan perencanaan yang sah. Kami tidak mungkin berani melangkah tanpa dasar hukum yang jelas dalam Siskeudes (Sistem Keuangan Desa),” ujar Muliyadi dalam keterangan tertulisnya.

Terkait perubahan peruntukan dari pengadaan pupuk ke kegiatan sosialisasi, Pemdes menegaskan bahwa hal tersebut telah diputuskan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Forum ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur pemuda.

“Perubahan ini merupakan aspirasi masyarakat yang menilai bahwa penguatan kapasitas ekonomi (sosialisasi) sangat mendesak dilakukan di awal tahun untuk menunjang produktivitas warga. Semua ada berita acaranya,” tambahnya.

Mengenai keterlibatan mantan Pj Kepala Desa, Syamsumarlin, sebagai Ketua Panitia, Pemdes menjelaskan bahwa penunjukan tersebut didasarkan pada kompetensi dan keberlanjutan program yang sudah disusun sebelumnya. Hal ini bertujuan agar transisi program berjalan mulus dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Pemdes Tammerodo Utara menyambut baik fungsi kontrol sosial dari masyarakat dan media. Namun, pihaknya meminta agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan berbasis data.

“Kami sangat terbuka jika pihak Inspektorat Kabupaten Majene ingin melakukan audit. Kehadiran pihak DPMD dan Sekcam dalam acara tersebut justru merupakan bentuk pengawasan langsung agar kegiatan berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Pemerintah Desa Tammerodo Utara berkomitmen untuk terus menjalankan roda pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan seluruh masyarakat desa. (TIM/Red*)

related

Scroll to Top