Palopo, Garudapos.id — Forum Peduli Hukum (FPH) Kota Palopo menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Palopo sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan dan integritas penegakan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Palopo.
Aksi yang berlangsung pada Senin siang ini dipicu oleh dugaan keterlibatan seorang narapidana dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas. Dugaan tersebut mencuat setelah tiga tersangka pengguna narkoba yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Palopo pada 11 Juni 2025 mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang napi yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Palopo. Transaksi diduga dilakukan secara daring.
“Ini bukti nyata betapa lemahnya pengawasan di balik tembok lapas. Bagaimana mungkin narapidana masih bisa bebas mengatur peredaran narkoba? Ini preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tegas Reski, salah satu orator aksi.
Viki, selaku koordinator lapangan FPH, menyatakan bahwa aksi hari ini adalah langkah awal dari rangkaian gerakan yang akan terus digelar hingga pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Lapas Palopo dan Kementerian Hukum dan HAM, bersedia membuka diri dan bertanggung jawab atas kasus ini secara transparan.
“Kami mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di dalam Lapas Palopo. Jika tak ada ketegasan, maka peredaran narkoba dari dalam penjara hanya akan terus menjadi rahasia umum yang dibiarkan,” tegas Viki.
FPH juga menyerukan agar kasus ini segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan internal dan eksternal, serta menjamin bahwa publik memperoleh akses atas perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk akuntabilitas.





