Isu Pergantian Tiga Kepala Dusun Di Desa Nirannuang Guncang Warga

 

Gowa, Garudapos.id — Desa Nirannuang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sedang dihebohkan oleh isu pergantian tiga Kepala Dusun yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, Ahmad.

Pergantian ini terjadi tanpa alasan yang jelas dan tanpa melalui prosedur yang semestinya, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat.

Menurut informasi yang diperoleh, keputusan ini dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam struktur pemerintahan desa. Tiga Kepala Dusun yang diganti masih aktif menjalankan tugasnya dan tidak ada alasan resmi atau perekrutan baru yang menyertainya.

Sebagai Pj Kepala Desa, Ahmad memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran dan peraturan desa, namun keputusan untuk memberhentikan perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, tidak sepenuhnya berada dalam kewenangannya.

Prosedur yang benar mengharuskan pemberhentian perangkat desa dilakukan oleh Kepala Desa definitif setelah berkonsultasi dengan Camat, dengan alasan yang sah, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat.

Keputusan ini membuat masyarakat resah dan khawatir pergantian yang dianggap mendadak dan tidak transparan ini bisa memicu perpecahan antar warga dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.

Warga pun mendesak agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait kebijakan yang dianggap kontroversial ini.

Dengan demikian, diharapkan kejelasan dan transparansi dapat segera diberikan kepada masyarakat Desa Nirannuang, sehingga kekhawatiran dan ketidakpastian dapat segera diatasi.

(TIM)

related

Scroll to Top