Jakarta, GarudaPos.id – Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, Agus Gunawan, SH, MH, mengeluarkan pernyataan keras terkait ucapan kontroversial Menteri Desa (PMD) yang dianggap menciderai profesi wartawan dan LSM sebagai kontrol sosial. Dalam video yang beredar pada Sabtu, 1 Februari 2025, Menteri Desa menyarankan agar pihak yang mengkritik kebijakan penggunaan dana desa mundur dari jabatan mereka, yang memicu kecaman luas dari kalangan pers dan LSM.
Menurut Agus Gunawan, ucapan Menteri Desa tersebut sangat menyakitkan dan tidak menghargai peran penting pers dan LSM dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara, khususnya dana desa. “Pernyataan Anda sangat melukai insan pers di Indonesia. Pers itu kontrol sosial yang tugasnya mengawasi penggunaan uang negara, termasuk dana desa,” tegas Agus dalam pernyataannya.
Tak hanya itu, pernyataan Menteri Desa yang memberikan anggaran sebesar 1 juta rupiah per desa serta 300 juta untuk 300 desa dinilai sebagai langkah yang merugikan citra kontrol sosial. Agus menegaskan, kata-kata tersebut, yang tidak diikuti dengan penggunaan kata “oknum”, jelas menunjukkan ketidakhormatan terhadap upaya keras wartawan dan LSM di seluruh Indonesia dalam menjaga keberlanjutan dana desa dan mencegah penyalahgunaan.
“Apakah Anda alergi dengan LSM dan wartawan? Mengapa harus memberikan nilai angka tanpa pertanggungjawaban yang jelas?” sindir Agus.
Lebih jauh, Ketua Umum Dewan Pers Nusantara juga menilai bahwa Menteri Desa lebih banyak mendengarkan suara satu pihak saja, tanpa memperhatikan fakta dan data yang berkembang di lapangan. Dia menegaskan bahwa banyak oknum perangkat desa yang telah menyalahgunakan dana desa, dan peran kontrol sosial sangat penting untuk mengawasi hal tersebut.
Agus Gunawan menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Menteri Desa dari jabatannya. Menurutnya, seorang pejabat publik yang tidak memahami pentingnya kontrol sosial dan tidak berhati-hati dalam berucap, tidak layak memimpin kementerian yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa.
Pernyataan ini membuka ruang bagi publik untuk mengkritisi hubungan antara pemerintah, media, dan LSM dalam mengawal dana desa dan pembangunan yang lebih transparan di masa depan. (TIM)