Garudapos.id,Majene Sulbar — Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (EKBANG) Kecamatan Tammerodo Sendana (Abd. Azis, S.E ) memimpin langsung aksi Penanaman Mangrove di Kawasan Mangrove Pantai Dusun Leba-Leba, Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Kamis 2 Januari 2025. Penanaman Mangrove ini dilakukan bersama dengan KKN Reguler Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (UN SULBAR) Gelombang XXIV/2024.
Penanaman mangrove ini merupakan bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup, dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan, serta upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan dengan memperbanyak tegakan pohon/tanaman juga meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan khususnya kegiatan penanaman pohon.
Mangrove dikenal sebagai salah satu ekosistem yang paling produktif dan memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Mangrove merupakan jenis tumbuhan yang tumbuh di daerah pesisir dan memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di lingkungan yang asin. Ekosistem mangrove memiliki berbagai fungsi, antara lain sebagai penahan abrasi pantai, penyaring polutan, serta tempat tinggal bagi berbagai spesies ikan, burung, dan hewan lainnya. Dengan penanaman mangrove, kita tidak hanya membantu memperbaiki kualitas lingkungan pesisir, tetapi juga mendukung keberlangsungan hidup berbagai makhluk hidup yang bergantung padanya.
“Kita pahami dan tahu persis bahwa keberadaan pohon dan tutupan lahan yang baik akan meningkatkan daya dukung alam dalam mitigasi perubahan iklim. Selain itu juga sebagai langkah positif restorasi dan melindungi lingkungan. Kita tidak hanya memberikan manfaat bagi bumi, tetapi juga menciptakan warisan untuk generasi mendatang,” ujar Abd. Azis.
“Kembali Abd. Azis menuturkan, Saat ini Pemerintah Indonesia tengah membangun tata kelola ekosistem mangrove. Secara umum kita telah memiliki Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional Tahun 2021-2030, sedang dalam proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Rancangan PP tersebut diharapkan dapat segera terbit guna memberikan kepastian hukum pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, baik bagi pemerintah maupun masyarakat”tutur Abd. Azis.
Hal senada disampaikan oleh kordinator Mahasiswa, Muhammad Akmal bahwa kegiatan penanaman Mangrove ini tidak hanya sekadar penanaman, tetapi juga sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan. Kita selaku Mahasiswa berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara menjaga dan merawat hutan mangrove setelah penanaman dilakukan, “ujar Akmal.
“Akmal menambahkan bahwa, Tanaman mangrove dapat membantu mengurangi banjir dan abrasi, sehingga selain bermanfaat untuk ekosistem, dapat bermanfaat juga bagi orang-orang yang tinggal di sekitar pantai,” ungkap Akmal yang juga selaku kordinator kecamatan.
Ia berharap kegiatan yang dilakukan di hari ini dapat bermanfaat bagi kehidupan alam dan manusia.Jangan berhenti di sini, mari kita terus bergerak untuk melestarikan bumi kita,” tutupnya.
(ABI)