Transparansi Dana Desa di Kabupaten Takalar Dipertanyakan, LPR Desak Audit Menyeluruh

GARUDAPOS.ID – Takalar- Gelombang kekhawatiran dan kecurigaan terhadap pengelolaan dana desa kembali mencuat di berbagai daerah terkhusus di kabupaten takalar provinsi Sulawesi Selatan. Banyaknya temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Alih-alih memberikan dampak positif bagi kemajuan desa, dana tersebut diduga kuat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kepada kami awak media, Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan adanya proyek-proyek yang diduga dianggarkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) namun tidak pernah direalisasikan di lapangan. Dana untuk proyek-proyek fiktif ini diduga kuat dialihkan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Modus lain yang terindikasi adalah dugaan penggelembungan harga (mark-up) pada proyek-proyek yang memang dilaksanakan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara dan mengurangi kualitas pembangunan di desa.

Kemudian juga, Dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat, diduga digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak relevan atau bahkan untuk kepentingan pribadi perangkat desa.

Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas sehingga Proses perencanaan dan penggunaan dana desa dinilai kurang transparan dan akuntabel. Masyarakat sulit mengakses informasi terkait penggunaan dana, sehingga memunculkan kecurigaan dan ketidakpercayaan.

Menanggapi situasi ini, LSM LEMBAGA PEMBERDAYAAN RAKYAT ( LPR ) mendesak agar aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam. Audit independen dari pihak terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Daerah, juga sangat diperlukan untuk mengungkap secara jelas dan transparan dugaan penyelewengan dana desa ini.

“Kami Meminta kepada aparat penegak hukum dan KPK untuk segera melakukan audit secara komprehensif terhadap penggunaan dana desa di seluruh desa di kabupaten takalar, khususnya untuk tahun 2022-2024. Kami pun Menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan, jangan ada inpunitas hukum.” Tegas….

related

Scroll to Top