Majene,Sulbar – Garudapos.id
“Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Tahapan RKPDes dan surat Camat Tammerodo Sendana No. 140/141/2024 Tanggal 02 September 2024, maka Pemerintah Desa Manyamba menggelar pelaksanaan kegiatan Musrenbang Desa, penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan Du- RKP 2026.
Merujuk pada Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, ada dua tujuan utama dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini.
“Tujuannya utamanya adalah, pertama membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa. Kedua, membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.
Giat pelaksanaan ini bertempat di Aula Kantor Desa Manyamba, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Rabu (02/10/2024).
“Turut hadir dalam Kegiatan Musrenbang Desa Manyamba yakni, Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, S.E, Pj.Kepala Desa Manyamba, Muhammad Saleh, S.Hi, Ketua BPD beserta Anggota, Korkab P3MD Kab.Majene, Rahmiati.A.Tamma, S.T, Kepala KUA Kec,Tammerodo Sendana, BHABIMKANTIBMAS, BHABINSA, Para Kepala Dusun Se Desa Manyamba, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta para undangan lainnya.
“Muhammad Saleh, S.Hi selaku Pj.Kepala Desa Manyamba menjelaskan bahwa Kegiatan musyawarah yang wajib diadakan setiap tahun ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang amat penting bagi kepentingan desa.
Sebab, musyawarah ini melibatkan seluruh aspek penting dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan, BPD, dan Pemerintah Desa.
” Dengan maksud menyepakati prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa yang akan diajukan untuk tahun berikutnya, ujar Muhammad Saleh.
Hal yang sama disampaikan oleh Camat Tammerodo Sendana terkait kegiatan musrenbang pada hari ini, tentunya kita harus sepakat dan harus kita fokuskan musrenbang Tahun 2025 dan Daftar Usulan (DU) pembangunan Tahun 2026.
Dimana Kegiatan Musrenbang di 7 Desa se kecamatan tammerodo sendana ini, tinggal Desa Manyamba yang belum melaksanakan, namun Alhamdulillah pada hari ini Desa Manyamba telah melaksanakan kegiatan musrenbang walaupun itu sudah sangat terlambat, jelasnya.
“Edi Bastian, S.E, menambahkan bahwa sebelum kita mulai pembahasan musrenbang ini tentunya ada Draft, dan draft inilah yang akan menjadi acuang kita terkait tentang pengusulan masing- masing Dusun, sehingga kita akan efektipkan karena sudah ada platform anggaran, tandasnya.
Olehnya itu sambung Edi Bastian pada prinsipnya bagaimana pengelolaan anggaran ini betul-betul kena pada substansi program dalam prioritas skala Desa, dan anggaran ini betul betul bisa diproteksi menjadi prioritas utama penggunaannya, tutupnya.
Pada kegiatan musrenbang Desa Manyamba ini telah menghasilkan kesepakatan bersama dengan diakhiri penandatanganan Berita Acara penetapan Hasil Musyawarah Desa.
(ABI)