Pelantikan 396 Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Sekaligus Pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD Tahun 2024

 

Majene Sulbar,Garudapos.id, Pemerintah Kabupaten Majene melantik dan sekaligus mengukuhkan sebanyak 396 Anggota Badan Permusyaratan Desa(BPD) SE Kabupaten Majene Tahun 2024 bertempat Di Aula Pendopo Rujab Bupat Majene, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu(31/7/2024)

Hadir pada kesempatan hari ini Bapak Bupati H.Andi Achmad Syukri, SE, M.M, Dandim 1401/Majene Letkol Czi Made Bagus Asmara Putra S.T, M.IP, Kapolres Majene, Kadis PMD H.Sudirman, Para Forkopimda Kab,Majene, Para Camat Se Kabupaten majene, Para Kepala Desa Se Kab,majene, dan para undangan lainnya

Bapak Bupati Kabupaten Majene H.Andi Achmad Syukri, SE, MM, dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh Anggota BPD yang hari ini dilantik dan dikukuhkan, agar segera mempercepat Musyawarah Desa(Mudes), penyusunan RKP dan penetapan pendapatan dan belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

 

Selain itu juga BPD harus mengoptimalkan fungsi pengawasan BPD sesuai batasan dan kewenangannya terhadap kinerja Pemerintah Desa dan ikut menjaga terlaksananya penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang aman, jujur dan adil, ujar Bapak Bupati.

Di Akhir Sambutan Bapak Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Atas anugerah yang istimewah yakni mendapatkan pertambahan masa keanggotaan 2 Tahun, dan ada kata kata bijak disampaikan Bapak Bupati lebih mudah mengubah gunung menjadi debu dari pada menanamkan cinta di hati yang dipenuhi kebencian

Hal yang sama disampaikan H.Sudirman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Majene, menyampaikan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD merupakan Amanah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor:3 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas undang-undang Nomor:6 Tahun 2024

Oleh sebab itu kami minta kepada pengurus BPD yang di Lantik agar amanah ini di jaga sebagai mitra kepala desa, kita sangat bersyukur karena pemerintah sudah memberikan kita kepercayaan untuk melanjutkan perpanjangan masa jabatan pengurus BPD oleh sebab itu kita harus mensyukuri ujar H.Sudirman

Kembali H. Sudirman selaku kadis pmd menyampaikan, agar Anggota BPD yang di kukuhkan menjadi garda terdepan untuk memajukan perkembangan desa karena BPD adalah pelayan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya Kepemerintah Desa untuk mewujudkan tingkat perekonomian dan pembangunan desa jelasnya.

Disisi Lain Ketua Forum BPD Munir mengatakan kepada Media ini bahwa kami selaku wadah yang tergabung dalam forum BPD Kab,Majene sangat berterima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten majene, terutamanya kepada Bapak Bupati Dan Kepada Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) atas pelantikan dan pengukuhan bertambahnya masa keanggotaan menjadi 8 Tahun, Olehnya itu kami akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten sampai kedepannya ujar munir.

Munir berharap semoga teman-teman BPD yang sudah di lantik dan dikukuhkan agar kedepannya kita selalu bersinergi dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Majene dengan menjunjung tinggi kebersamaan dalam motto Majene Unggul, Mandiri dan Religius

(ABI-Garudapos)

 

related

Scroll to Top