Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 6 Takalar Belum Ditangkap, Polres Takalar Diduga Lambat Menangani Kasus

Garudapos.id – Telah terjadi penganiayaan secara bersama sama (Pengeroyokan) yang berujung pembacokan dikepala terhadap Fahri Fadil Syam siswa Sekolah Menengah Atas (SMA 6) Takalar dijalan Malewang Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar.

 

Pengeroyokan yang dilakukan oleh siswa berinisial AG bersama bapaknya Daeng Rurung membuat korbannya, Fahri Fadil Syam (15 Tahun) terluka di bagian kepala akibat hantaman badik yang dilakukan Daeng Rurung hingga korban banyak mengeluarkan darah.


Dengan kejadian tersebut, ibu korban (Hasnah Daeng Nginna) langsung malakukan pelaporan di kepolisian resort Takalar dengan dugaan tindak kejahatan perlindungan anak pasal 80 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014. Pelaporan tersebut dilakukan sekita pukul 07:00 pada hari Senin 15/07/2024.

 

Walaupun orang tua korban telah melakukan pelaporan di Mapolres Takalar namun kabar terakhir yang diterima oleh awak media, hingga saat ini Daeng Rurung sebagai pelaku pembacokan belum juga ditangkap.

 

Menurut salah satu keluarga korban saat diwawancara oleh beberapa awak media, dirinya mengatakan, “Kami harap pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum melakukan penangkapan dan memproses sesuai hukum yang berlaku” , tuturnya.

 

Kedua pelaku (anak dan bapak) ini telah mendatangi korban di sekolahnya dan memukul kepala korban sebanyak dua kali, pelaku awalnya memukul kepala korban menggunakan kunci motor kemudian palaku kembali memukul kepala korban menggunakan badik hingga mengeluarkan darah serta luka bengkak pada bagian kepala.

 

Ditempat terpisah, Ketua Intelijen dan Investasi, Lembaga Investigasi Negara, Andi Nasrun Daeng Tarank menegaskan, “Kepolisian Resort Takalar unit Reserse Kriminal (Reskrim) harus menindak tegas pelaku pengeroyokan anak dibawah umur dan segera menangkap untuk proses lebih lanjut” ,ungkapnya.

 

Lanjut daeng menambahkan, “Dalam jangka dua kali dua puluh empat jam pelaku masih belum ditangkap maka kami akan melayangkan surat somsi kepada Kapolres Takalar dan akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran didepan Polda Sulawesi Selatan” , tutupnya.

related

Scroll to Top