Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi yang telah diterima oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto di kediamannya di Jl Amirullah, Kamis malam (21/12/2023) yang lalu.

 

Garuda pos.id- Makassar- Ma’gau Raja Tallo XIX Makassar Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah menanyakan alas hak dan kompersi penerbitan sertifikat Lapangan Karebosi di Kantor ATR/BPN Makassar 19/03/2024

Salah satu nama yang disebut aktor terbitnya sertifikat Lapangan Karebosi Aksara Alif Radja.
Dia menjabat Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar.

Saat ditemui langsung oleh Ma’gau Raja Tallo XIX Makassar Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah yang di dampingi wartawan Mediator Jurnal TV Djunaedi. Aksara Alif Radja kelihatan tidak bersahabat dengan tamunya.

Sambutan Alief Radja tidak seperti biasanya cara menerima ataupun memberikan pelayanan tamu dikantor. Dengan mengatakan “Apa, yang bernada tidak senang dengan tamu yang dilayaninya

Dan melayangkan pertanyaan kepada Raja Tallo XIX Makassar dengan sinis dengan mengatakan. ” Apa hubungannya anda dengan Karebosi, ucapnya

Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah Raja Tallo XIX Makassar menjawab, “Saya pemangku adat yang punya kewajiban menjaga Cagar Budaya di makassar. Termasuk alun alun Lapangan Karebosi yang masuk daftar Cagar Budaya. Di mana satu kesatuan dengan Benteng Rotterdam Makassar, ungkap Raja Tallo XIX Makassar

Muh Akbar Amir Sultan Aliyah mengatakan, ” Saya datang ke kantor ATR/BPN Makassar. Untuk mempertanyakan surat klarifikasi penerbitan sertifikat Lapangan Karebosi. Namun Aksara Alif Radja tidak mau memberikan jawaban.

Dan Aksara Alif Radja mengatakan, “Apa hak anda untuk menanyakan/mengetahui Sertifikat Lapangan Karebosi. Anda ke kantor balaikota Makassar untuk menanyakannya, ucap Alif Radja

Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah Ma’gau Raja Tallo XIX Makassar mengatakan. Jika pemerintah kota dan ATR/BPN Makassar. Telah melakukan pembohongan publik dan melanggar UU RI nomor 14 Tahun 2008, ucap Raja Tallo XIX Makassar

Aksara Alif Radja sebagai ASN di kantor ATR/BPN Makassar, menantang Raja Tallo XIX melaporkan Pidana Pemerintah Kota Makassar. Namun Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah Ma’gau Raja Tallo XIX Makassar mengatakan. “Saya akan menggugat di pengadilan PTUN, atas pelayanan dan arogansi Aksara Alif Radja. Dimana surat klarifikasi yang kami layangkan, tidak ada jawaban sama sekali, ucap Ma’gau Raja Tallo XIX Makassar

Tim

related

Scroll to Top