Pemerintah Kabupaten Majene Peringati Hari Buruh 2026: Fokus pada Keadilan Transisi Digital dan Perlindungan Pekerja

 

GARUDAPOS.ID|MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene secara resmi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2026. Melalui momentum ini, Bupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri Tammalele, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd, menekankan pentingnya adaptasi tenaga kerja di era transformasi teknologi.

Tema yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Majene tahun ini adalah “Keadilan Transisi Digital dan Perlindungan Hak Pekerja Tanpa Batas.” Tema ini merefleksikan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kemajuan digital tidak meninggalkan kesejahteraan para buruh dan pekerja kasar di wilayah Kabupaten Majene.

Menjawab Tantangan Digitalisasi
Dalam keterangannya, Bupati Majene menyampaikan bahwa transisi digital di berbagai sektor industri dan layanan publik harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

“Kita berada di era di mana teknologi berkembang pesat. Oleh karena itu, keadilan transisi digital menjadi kunci agar para pekerja kita tetap memiliki daya saing dan perlindungan hukum yang kuat, tanpa adanya batasan yang menghambat hak-hak dasar mereka,” ujar Bupati.
Perlindungan Hak Pekerja

Selain aspek digitalisasi, Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani, menambahkan bahwa perlindungan hak pekerja tetap menjadi prioritas utama. Hal ini mencakup jaminan keselamatan kerja, upah yang layak, serta lingkungan kerja yang sehat, baik bagi pekerja formal maupun informal.

Melalui rilis ini, Pemerintah Kabupaten Majene mengajak seluruh elemen masyarakat, serikat pekerja, dan para pengusaha untuk terus menjalin sinergi yang harmonis. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem kerja yang kondusif guna mendukung pembangunan ekonomi di daerah berjuluk “Kota Pendidikan” ini.

Peringatan Hari Buruh 2026 di Majene diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh buruh untuk terus berkarya bagi bangsa, sekaligus menjadi pengingat bagi pemberi kerja akan kewajiban memenuhi hak-hak normatif para pekerja.

Penulis:Abi Garudapos

related

Scroll to Top