NMP Kebal Hukum? Tambang Ilegal di Polongbangkeng Selatan Kian Beringas, LSM LPR Desak Kapolda Sulsel Tangkap Pelaku Dan Evaluasi Kinerja Polres Takalar

Garudapos.id – TAKALAR – Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, dilaporkan telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Praktik pengerukan lahan yang diduga didalangi oleh pelaku berinisial “NMP” ini beroperasi secara terang-terangan tanpa menunjukkan rasa takut sedikit pun terhadap sanksi pidana yang membayangi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah setempat sebenarnya tidak tinggal diam. Teguran resmi dikabarkan telah dilayangkan berkali-kali kepada pihak NMP. Namun, teguran tersebut seolah hanya dianggap sebagai tumpukan kertas tanpa arti.

Sikap keras kepala NMP yang terus mengoperasikan alat beratnya meski telah dilarang, memicu opini publik bahwa wibawa pemerintah setempat sedang diuji. Pengabaian instruksi ini menciptakan kesan bahwa NMP merasa “lebih tinggi” daripada hukum dan otoritas pemerintah di wilayah tersebut.

Kondisi “ngeri” di lapangan ini memicu reaksi keras dari Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LSM LPR). Ketua LSM LPR, Daeng Tutu, secara tegas memperingatkan semua pihak akan potensi bencana ekologis yang mengintai warga sekitar akibat eksploitasi yang serampangan.

“Ini sudah masuk kategori darurat. NMP beroperasi seolah-olah wilayah itu miliknya pribadi tanpa aturan. Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera menurunkan tim khusus ke Polongbangkeng Selatan. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa akibat longsor atau bencana alam baru sibuk bertindak,” tegas Daeng Tutu.

Beliau juga menambahkan bahwa penutupan tambang tidaklah cukup. NMP sebagai dalangnya harus ditangkap dan diproses hukum untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Selain menargetkan pelaku tambang, LSM LPR juga menyoroti kejanggalan di internal penegakan hukum wilayah hukum Takalar. Lambannya pergerakan kepolisian setempat dalam menghentikan aktivitas NMP menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Daeng Tutu meminta Kapolda Sulsel untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja pejabat di Polres Takalar.

LSM LPR menilai Polres Takalar tidak mampu atau bahkan terkesan “tumpul” dalam menangkap NMP. Adanya aktivitas ilegal yang masif namun tetap berjalan mulus memicu spekulasi adanya pembiaran oleh oknum tertentu. LPR Meminta Kapolda mengirim tim eksternal jika Polres setempat dianggap tidak sanggup menjalankan tugasnya.

Kerusakan ekosistem akibat tambang ilegal ini diprediksi akan merusak akses jalan desa dan memicu kerugian material yang besar bagi warga sekitar. Kini, mata publik tertuju pada Kapolda Sulsel. Masyarakat menantikan tindakan nyata: Apakah hukum akan tegak, ataukah NMP akan tetap melenggang bebas merusak alam Takalar?

Red…

related

Scroll to Top