Komitmen Pemkab Majene dalam Penyaluran KKS: 364 Keluarga di Tammerodo Sendana Kini Miliki Akses Bantuan Sosial Lebih Mudah

Majene, Garudapos.id – Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan efisien. Hari ini, Senin, 29 September 2025, melalui Dinas Sosial Kabupaten Majene, sebanyak 364 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BNI secara resmi disalurkan kepada para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako di Kecamatan Tammerodo Sendana. Penyaluran ini menandai peralihan sistem distribusi bantuan dari sebelumnya melalui PT Pos, kini langsung melalui perbankan.

Kegiatan penting ini dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Tammerodo Sendana, sebuah lokasi strategis yang memudahkan akses bagi seluruh penerima manfaat. Acara penyaluran KKS ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang menjadi pilar suksesnya program ini, termasuk perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Majene, Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Kecamatan Tammerodo, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta perwakilan dari Bank BNI Kantor Cabang Majene. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi kuat antarlembaga dalam memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.

Bapak Mahmuddin, selaku pendamping PKH di Kecamatan Tammerodo, bersama Ibu Hj. Wiwi, pendamping TKSK Kecamatan Tammerodo Sendana, menyampaikan laporan detail mengenai data penerima manfaat. Sebanyak 364 keluarga penerima manfaat yang tersebar di tujuh desa di Kecamatan Tammerodo Sendana kini telah memiliki KKS, yang akan menjadi kunci akses mereka terhadap bantuan sosial secara non-tunai.

Rincian penerima manfaat per desa adalah sebagai berikut:

1. Desa Awo: 64 orang penerima manfaat

2. Desa Manyamba: 51 orang penerima manfaat

3. Desa Tallambalao: 23 orang penerima manfaat

4. Desa Seppong: 45 orang penerima manfaat

5. Desa Tammerodo: 16 orang penerima manfaat

6. Desa Tammerodo Utara: 60 orang penerima manfaat

7. Desa Ulidang: 105 orang penerima manfaat

Penyaluran KKS ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial. Dengan KKS, para penerima manfaat dapat mencairkan bantuan mereka langsung melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau agen-agen bank yang tersebar, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bantuan diterima secara utuh. Ini juga memberikan fleksibilitas dan kemandirian bagi keluarga penerima manfaat untuk menggunakan dana sesuai kebutuhan prioritas mereka.

Dinas Sosial Kabupaten Majene berharap, dengan adanya KKS ini, proses penyaluran bantuan PKH dan Sembako akan menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Majene dalam mendukung program-program kesejahteraan sosial nasional, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam upaya pembangunan dan peningkatan kualitas hidup. Komitmen ini diharapkan dapat terus berlanjut demi terciptanya masyarakat Majene yang lebih sejahtera dan mandiri.

Penulis : Abi Garudapos

related

Scroll to Top