Pemerintah Desa Seppong Gelar Musyawarah Pembahasan Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2025

 

Majene, Garudapos.id — Pemerintah Desa Seppong menggelar rapat pembahasan perubahan APBDES Tahun Anggaran 2025, di Aula Kantor Desa Seppong, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Rabu, 19 Maret 2025.

Kepala Desa Seppong, Mawardi, S.P, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan APBDES ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan bersama menteri terkait dengan dana desa yang diarahkan ke ketahanan pangan.

“Kita perlu menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan dana desa yang sebelumnya diarahkan ketahanan pangan dan belanja modal di desa,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, dijelaskan bahwa dengan adanya regulasi menteri nomor 3 tahun 2025, dana desa akan dialihkan ke pembiayaan melalui koperasi desa. Selain itu, surat dari PMD Kabupaten juga meminta untuk segera dilaksanakan dengan regulasi yang baru.

Pertemuan ini juga membahas tentang kesiapan desa untuk menyambut kebijakan pemerintah pusat tentang koperasi Desa Merah Putih. Meskipun belum ada petunjuk teknis, harapannya ke depan ini dengan adanya kebijakan menteri ini dapat membuat Desa Seppong menjadi Desa Mandiri.

“Kita berharap bahwa dengan adanya perubahan APBDES ini, Desa Seppong dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadi desa yang mandiri,” ucap Mawardi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Seppong, perangkat desa, dan masyarakat desa Seppong. Di akhir kegiatan, Kepala Desa, Wakil Ketua BPD, para Kepala Dusun, Pendamping P3MD menandatangani Berita Acara kegiatan.

Turut hadir pada kesempatan ini yakni, Kepala Desa Seppong, Mawardi, S.P, Sekretaris Desa (Sekdes) Seppong, Wakil Ketua BPD Desa Seppong, para Perangkat Desa, dan Masyarakat Desa Seppong.

(ABI)

related

Scroll to Top