Mamuju, Garudapos.id — Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap bapak Firdaus menuai kritik keras. Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan keliru dalam membaca substansi gagasan yang disampaikan.
Mantan Sekretaris PWI Sulawesi Barat Periode 2017–2023, Sarman Sahudding, menegaskan bahwa kekeliruan mendasar dari DK PWI Pusat terletak pada penilaian materi kesalahan terhadap Firdaus. Sanksi tersebut diberikan akibat apresiasi dan gagasan brilian Firdaus yang secara sadar mengusulkan agar SMSI diberi kepercayaan sebagai penanggung jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dalam sebuah forum resmi SMSI di Hall Dewan Pers, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Pemikiran dan apresiasi tinggi bapak Firdaus dengan berani menawarkan lembaga yang dipimpinnya kini—yang juga merupakan konstituen Dewan Pers—sebagai pelaksana HPN 2027, seharusnya disikapi sebagai ruang dialog yang konstruktif dan bermartabat. Gagasan harus dibalas dengan gagasan, bukan diambil jalan pintas dengan membonsai seorang tokoh pers melalui keputusan sepihak,” ujar Sarman Sahudding di Mamuju, Kamis (29/10/2026).
Sebagai figur yang pernah lama berkecimpung di tubuh PWI maupun organisasi pers, Sarman menilai bahwa DK PWI Pusat semestinya mendudukkan persoalan pelaksanaan HPN pada proporsi yang sesungguhnya. Pelibatan berbagai pihak dan komponen pers dalam hajatan nasional merupakan wujud dinamika organisasi yang sehat.
Melalui pernyataan sikap ini, pihak SMSI Sulawesi Barat secara tegas menawarkan kepada DK PWI Pusat untuk merevisi dan membatalkan SK Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Pimpinan dan Anggota DK PWI Pusat di Jakarta.
Sarman juga mengingatkan bahwa jika pikiran besar dan konstruktif seorang tokoh pers dipandang sebagai pelanggaran etik, hal ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk. Kondisi tersebut dapat menjelma sebagai alarm bahkan bentuk pengekangan berpikir, di mana pandangan kritis dan membangun justru dibungkam menggunakan instrumen “pisau etik” organisasi.
“Pers Indonesia membutuhkan kebebasan berpikir dan dialektika yang sehat untuk terus tumbuh, bukan pembungkaman terhadap gagasan-gagasan besar,” tutupnya.
Laporan: Aby Garudapos





