Binmas Polres Majene Edukasi Warga Kelurahan Baru, Tingkatkan Pemahaman tentang KUHP dan KUHAP Baru

 

MAJENE, Garudapos.id – Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan kehidupan sosial yang tertib dan harmonis. Untuk itu, Satuan Binmas Polres Majene menggelar penyuluhan hukum terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada masyarakat di Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Majene, AKP Muh. Irwan, bersama Kanit Binpolmas Aiptu Muhammad Yusri tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan hukum pidana serta prosedur penegakan hukum yang berlaku.

Dalam penyuluhan itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai perubahan dan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP baru, termasuk pentingnya memahami hak serta kewajiban sebagai warga negara ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Kasat Binmas AKP Muh. Irwan mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan upaya Polri untuk mendekatkan pemahaman hukum kepada masyarakat, sehingga mereka tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga memahami bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KUHP dan KUHAP baru, termasuk hak dan kewajiban mereka dalam proses hukum. Masyarakat perlu mengetahui prosedur hukum yang benar serta memahami bahwa setiap proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengetahuan masyarakat mengenai hak memperoleh perlindungan hukum dan menjalani proses peradilan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mampu bersikap lebih bijak dalam menyikapi persoalan hukum serta tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.

Melalui penyuluhan ini, Sat Binmas Polres Majene berharap kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat semakin meningkat. Edukasi hukum secara langsung juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pemahaman hukum yang lebih baik.

related

Scroll to Top