MAJENE, Garudapos.id – Mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang, Polres Majene, Brigpol Adri Cahyadi, S.H., memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara dua warga binaannya di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Selasa (27/10/2026).
Mediasi yang berlangsung di Aula Polsek Pamboang, Kelurahan Lalampanua, tersebut dilakukan melalui pendekatan problem solving sebagai upaya mencari jalan keluar yang adil, sekaligus mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Dalam proses mediasi, Brigpol Adri Cahyadi berperan sebagai mediator dengan memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan persoalan masing-masing. Melalui komunikasi yang terbuka dan suasana kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Sebagai langkah sementara, kedua belah pihak menyetujui agar lahan yang menjadi objek sengketa diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Desa Adolang Dhua hingga masing-masing pihak dapat menunjukkan atau menerbitkan dokumen alas hak maupun sertifikat yang sah atas lokasi tersebut.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi untuk menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu kejelasan bukti kepemilikan lahan dari kedua pihak.
Melalui pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya menjadi jembatan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan warga secara persuasif dan bermartabat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat serta mendorong penyelesaian setiap permasalahan melalui musyawarah, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.






