MAJENE, Garudapos.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memperkuat komitmen pencegahan tindak pidana korupsi melalui kampanye antikorupsi bertajuk “Bersama Lawan Korupsi – Wujudkan Indonesia Bersih”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan menyasar sejumlah instansi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan di wilayah hukum Kabupaten Majene.
Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan, melainkan harus diawali dengan langkah preventif dan sinergi lintas sektor.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas penegak hukum,” tegas Andi Irfan.

Kampanye dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Muhammad Aslam, S.H., bersama jajaran Tim Intelijen. Tim melakukan sosialisasi dan penguatan komitmen antikorupsi di 6 titik, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Bagian Humas Setda Kabupaten Majene, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Majene, SMP Negeri 2 Majene, dan SMP Negeri 3 Majene.
Di setiap lokasi, jajaran instansi bersama Tim Intelijen Kejari Majene membentangkan spanduk komitmen bersama bertuliskan “Stop Korupsi – Tolak Gratifikasi, Tolak Suap, Tolak Korupsi”. Aksi tersebut menjadi simbol penegasan bahwa integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar seremonial.
Kasi Intelijen Kejari Majene, Muhammad Aslam, S.H., dalam arahannya menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengelola keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi teladan.
“Korupsi adalah musuh bersama. Perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri. Bangun budaya integritas, kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, keberanian, dan kepedulian dalam setiap langkah pekerjaan kita,” ujar Muhammad Aslam.
Adapun enam nilai utama yang menjadi landasan kampanye ini adalah Integritas, Kejujuran, Tanggung Jawab, Disiplin, Keberanian, dan Kepedulian. Nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran dan aset negara yang akuntabel.
Kehadiran kampanye di lingkungan sekolah dinilai strategis sebagai upaya penanaman karakter antikorupsi sejak dini. Kejari Majene berharap generasi muda memahami bahwa sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter yang menjunjung tinggi kejujuran.
Kejaksaan Negeri Majene menegaskan akan terus melakukan pendampingan, sosialisasi, dan pengawasan berkelanjutan sebagai fondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Majene. (Red*)






