Kanit Binmas Polsek Sendana Redam Perselisihan Warga Melalui Problem Solving

 

MAJENE, Garudapos.id – Upaya penyelesaian persoalan secara humanis kembali dilakukan jajaran Polsek Sendana Polres Majene. Kali ini, Kanit Binmas Polsek Sendana IPDA Ismail memediasi permasalahan dugaan penganiayaan melalui metode problem solving yang melibatkan dua pihak yang berselisih.

Mediasi tersebut berlangsung di Mako Polsek Sendana, Kamis (1/10/2026), menyikapi dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Ratte Padang, Desa Awo, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene.

Peristiwa itu diduga melibatkan S (24), warga Dusun Ratte Padang, sebagai pihak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap A (25), warga Dusun Bussu, Desa Awo, Kecamatan Tammerodo Sendana.

Dalam proses mediasi, IPDA Ismail mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga masing-masing untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama. Pendekatan dialog dan kekeluargaan dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Setelah melalui pembicaraan dan kesepakatan bersama, kedua belah pihak akhirnya memilih menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak kemudian membuat surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak dan para saksi. Proses tersebut turut disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta diketahui oleh Kepala Dusun Ratte Padang.

Langkah mediasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengedepankan penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan problem solving, sekaligus menjaga hubungan sosial dan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sendana.

related

Scroll to Top