MAJENE, Garudapos.id — Pemerintah Kabupaten Majene bergerak cepat merespons keresahan masyarakat akibat kelangkaan serta antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Kabupaten Majene. Langkah taktis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kelangkaan BBM yang digelar pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)—termasuk Dandim 1401 Majene, Kapolres Majene, dan Kajari Majene—serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para pemilik/pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Majene.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil Audiensi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majene dengan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 21 September 2026 di Makassar. Pemkab Majene menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam melihat kesulitan yang dialami oleh masyarakat, nelayan, petani, hingga para sopir angkutan umum.

Fokus utama pembahasan dalam rakor ini adalah mengevaluasi tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, mengurai simpul-simpul antrean panjang di SPBU, serta merumuskan pengawasan ketat bersama aparat penegak hukum untuk mencegah potensi penyimpangan distribusi di lapangan.
Sebagai bentuk transparansi dan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM., melalui surat undangan resmi nomor t.000.1.5/2270/IX/2026 tertanggal 25 September 2026, secara khusus menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, serta Dinas Perhubungan untuk menghadirkan perwakilan langsung dari elemen yang paling terdampak.
Dalam forum tersebut, dilibatkan masing-masing satu orang perwakilan dari nelayan, petani, dan sopir angkutan umum (pete-pete) guna memberikan masukan, pandangan objektif, serta sumbang saran konstruktif berdasarkan realitas di lapangan.
Setelah melalui diskusi mendalam yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd. bersama seluruh stakeholder terkait, Rapat Koordinasi Penanganan Kelangkaan BBM di Kabupaten Majene resmi menghasilkan sejumlah keputusan strategis dan taktis sebagai berikut:
Penerbitan Surat Edaran Bupati:
1.Pemerintah Kabupaten Majene segera menerbitkan Surat Edaran Bupati yang mengatur secara spesifik pembatasan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) untuk memastikan distribusi yang lebih berkeadilan dan tepat sasaran.
2.Pengaturan Waktu Layanan SPBU: Di dalam surat edaran tersebut juga akan ditetapkan secara tegas jadwal dan waktu pelayanan khusus di SPBU untuk pengisian BBM menggunakan surat rekomendasi resmi bagi para nelayan dan petani.
3.Aksi Cepat Tim Satgas BBM: Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM Kabupaten Majene segera diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala ke seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Majene, serta akan menindak tegas tanpa kompromi apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan di lapangan.
Melalui langkah komprehensif ini, Pemkab Majene bersama jajaran Forkopimda dan instansi teknis terkait berharap situasi penyaluran BBM bersubsidi dapat segera pulih, normal, serta mendukung stabilitas aktivitas ekonomi dan ketenangan masyarakat di Bumi Assamalewuang.
Laporan: Abi Garudapos






