Ratusan Warga Desa Maliaya Geruduk Polsek Malunda, Polisi Amankan Terduga Pelaku

‎
‎MALUNDA, Garudapos.id — Ratusan warga Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mendatangi Polsek Malunda pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 20:30 , setelah mengetahui adanya seorang warga yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ruslan.
‎
‎Kedatangan warga dipicu setelah korban, Ruslan, melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Malunda. Dalam perkembangan penanganan perkara, seorang pria berinisial AN, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, kemudian dijemput dari wilayah Desa Maliaya dan diamankan oleh pihak kepolisian.


‎
‎Kabar mengenai diamankannya terduga pelaku kemudian menyebar dan diketahui oleh keluarga serta warga yang mengenal korban. Ratusan warga selanjutnya mendatangi Polsek Malunda dan meminta pihak kepolisian memperlihatkan atau mengeluarkan terduga pelaku dari dalam kantor polisi.
‎
‎Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh pihak kepolisian. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan, mengingat situasi di sekitar Mapolsek Malunda sempat memanas.
‎
‎Ketegangan antara warga dan pihak kepolisian sempat terjadi. Ratusan warga bahkan bertahan selama beberapa jam di depan Mapolsek Malunda sambil menunggu perkembangan penanganan terhadap terduga pelaku.
‎
‎Kepala Desa Maliaya, Masri, bersama pihak kepolisian kemudian berupaya melakukan pendekatan dan berkoordinasi untuk meredam situasi.
‎
‎Upaya tersebut akhirnya berhasil menenangkan warga sehingga kondisi di sekitar Mapolsek Malunda berangsur kondusif.
‎
‎Sekitar pukul 00.30 WITA, warga Desa Maliaya secara perlahan membubarkan diri dan meninggalkan Mapolsek Malunda.
‎
‎Sementara itu, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
‎
‎Informasi yang diperoleh menyebutkan, terduga pelaku merupakan warga pendatang yang diketahui memiliki hubungan perkawinan dengan warga Desa Maliyaya dan Desa Bambang Utara.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan terhadap terduga pelaku masih berlangsung di Polres Majene. Status AN dalam perkara tersebut masih sebatas terduga, dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

related

Scroll to Top