Polsek Banggae Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik Lewat Mediasi Kekeluargaan

 

MAJENE, Garudapos.id – Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terus dilakukan Polsek Banggae Polres Majene, salah satunya melalui pendekatan problem solving dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Kali ini, Polsek Banggae berhasil memediasi kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Selasa (22/9/2026). Persoalan tersebut melibatkan dua orang warga bianaannya.

Permasalahan bermula ketika pelaku menyampaikan cerita yang dinilai tidak mengenakkan mengenai korban. Merasa keberatan atas hal tersebut, korban kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Banggae untuk mendapatkan penyelesaian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Banggae memanggil kedua belah pihak untuk dipertemukan dalam forum mediasi. Proses penyelesaian dipimpin langsung oleh Kapolsek Banggae Iptu Hasbi dengan mengedepankan dialog, komunikasi terbuka dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan maupun keberatan masing-masing. Setelah dilakukan pembicaraan bersama, permasalahan akhirnya dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

Sebagai bentuk penyelesaian, pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga besarnya atas perkataan atau cerita yang telah menimbulkan keberatan. Permintaan maaf tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang disepakati dan ditandatangani sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolsek Banggae Iptu Hasbi menegaskan, penyelesaian melalui mediasi merupakan salah satu langkah yang ditempuh kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara bijak, terutama ketika kedua pihak masih memiliki ruang untuk berdamai.

“Yang terpenting adalah persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kami mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, Polsek Banggae berharap hubungan kedua belah pihak dapat kembali berjalan baik serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Rangas tetap aman dan kondusif.

related

Scroll to Top