TALLAMBALAO, Garudapos.id — Pemerintah Desa Tallambalao secara resmi menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Desa Tallambalao pada Rabu, 23 September 2026.

Acara penting ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Pj. Kepala Desa Tallambalao, Edi Bastian, A.Md, I.P, S.E, didampingi oleh Sekretaris Desa Tallambalao, Hasanuddin, S.E.

Turut hadir pula dalam forum musyawarah tersebut jajaran Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua PKK, Pendamping P3MD Kecamatan Tammerodo Sendana, Kasi PMD Kec. Tammerodo Sendana, Babinsa, Staf Kua, PPL Desa Tallambalao, serta seluruh perangkat desa. Kehadiran unsur masyarakat tampak lengkap dengan hadirnya para kader Posyandu, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, beserta para tamu undangan lainnya yang antusias mengikuti jalannya musyawarah.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Tallambalao, Edi Bastian, A.Md, I.P, S.E, menegaskan bahwa seluruh usulan yang dibahas hari ini merupakan akumulasi dari hasil musyawarah perencanaan yang dilaksanakan BPD serta hasil rembuk stunting yang telah dilaksanakan sebelumnya. Seluruh aspirasi tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam rancangan RKPDes tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028.

“Semua usulan yang masuk berdasarkan hasil musyawarah perencanaan dan rembuk stunting akan dimasukkan ke dalam rancangan RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes 2028 dengan senantiasa memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan mendesak yang sejalan dengan arah prioritas penggunaan dana desa,” ujar Edi Bastian di hadapan para peserta musyawarah.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk mengakomodir setiap usulan masyarakat secara objektif dan akuntabel. Namun, realisasinya akan disesuaikan secara proporsional dengan ketersediaan anggaran serta regulasi yang berlaku demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tallambalao.
Laporan: Abi Garudapos






