Gowa, Garudapos.id – Praktik dugaan pelanggaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Gowa.SPBU samata dengan kode 74.922.04 yang berlokasi di wilayah Samata, Kecamatan Somba Opu,kabupaten Gowa, yang diduga kuat secara sengaja melayani mobil-mobil pelansir solar, sehingga merugikan masyarakat luas dan menyalahi aturan penyaluran yang berlaku.
Berdasarkan pemantauan langsung awak media di lokasi pada Senin (07/09/2026), terlihat jelas sejumlah kendaraan yang sudah diketahui umum digunakan sebagai alat angkut penyalur solar bersubsidi ke tempat-tempat tidak sah, berjejer panjang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Kendaraan-kendaraan itu sama persis yang sering terlihat membeli mengangkut solar dari berbagai titik SPBU di wilayah Gowa.
Aktivitas pengisian solar secara besar-besaran ini bahkan memicu kemacetan parah yang berlangsung lama. Antrean kendaraan meluas hingga ke Bundaran Samata dan memanjang ke jalur utama yang melewati depan SPBU, menghambat arus lalu lintas warga biasa yang hanya ingin beraktivitas sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa volume penjualan di lokasi itu jauh melampaui kebutuhan masyarakat.
Dugaan kuat muncul bahwa pengelola SPBU 74.922.04 Samata sengaja memprioritaskan pasokan solar bersubsidi untuk dijual kepada para pelansir. Praktik ini jelas bertentangan dengan ketentuan pemerintah, di mana solar bersubsidi diperuntukkan khusus bagi masyarakat berhak, usaha mikro, kecil, dan petani, bukan untuk dikumpulkan lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi di luar jalur resmi.
Akibat praktik ini, pasokan solar yang seharusnya cukup untuk justru sering kosong. Masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan, maupun alat pertanian justru kesulitan mendapatkan pasokan, sementara para pelansir bebas mengambil dalam jumlah besar seolah-olah memang sudah dijadikan pelanggan utama.
Awak media mendesak Pertamina Patra Niaga selaku pengelola penyaluran BBM bersubsidi untuk segera bertindak tegas. Kami menuntut agar pasokan bahan bakar ke SPBU 74.922.04 Samata dihentikan sementara waktu sampai ada kejelasan penuh. Jika terbukti bersalah, izin pengoperasiannya patut dicabut sebagai bentuk pelajaran bagi pihak lain.
Selain itu, kami juga meminta pihak berwenang terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Pengawasan Perdagangan Dalam Negeri, serta aparat penegak hukum, segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh. Perlu ditelusuri bagaimana pola kerjasamanya, siapa saja yang terlibat, dan berapa lama praktik ini berjalan tanpa ada gangguan.
Keadilan dan ketertiban penyaluran BBM bersubsidi harus ditegakkan. Negara tidak akan membiarkan anggaran rakyat terbuang percuma hanya untuk menguntungkan segelintir orang yang bermain di balik aturan. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas laporan ini.






