Penanganan kasus kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa Mustafa daeng Ngasi diduga berjalan ditempat karena unit Lakalantas satuan lalulintas Polresta Gowa tidak menahan pelaku juga tidak mengamankan unit mobil menjadi viral di media sosial.
Video kritikan dari keluarga Korban beredar luas mulai dari media online hingga media sosial sehingga kepala satuan lalulintas (Kasat Lantas) membuat klarifikasi yang diduga tidak sesuai fakta untuk menutupi Bobroknya Penanganan kasus yang diduga menguntungkan pelaku. Dalam narasi klarifikasi kasat lantas mengatakan bahwa kedua belah pihak telah berdamai.
Mendengar kasat lantas Polresta Gowa menyebar issue bahwa kedua belah pihak telah berdamai, keluarga korban kembali membuat video yang jelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan perdamaian dengan pelaku dan apa yang di katakan kasat lantas itu tidak benar, Senin 07/09/2026.
Melihat video keluarga korban terkait bantahan adanya perdamaian, kasat lantas langsung mendatangi keluarga korban, Namun kedatangan kasat lantas kerumah korban bukannya membawa kabar baik yang di harapkan melainkan melarang anak korban membuat video.
Menurut anak korban saat di konfirmasi, “Kasat Lantas Mendatangi rumah saya dan meminta agar tidak membuat video lagi, namun saya juga meminta agar pelaku di tangkap” , ucapnya.
Selain daripada itu, anak korban juga menyampaikan, “Apa yang dikatakan kasat lantas Polresta Gowa terkait keluarga kami telah berdamai dengan pelaku, itu sama sekali tidak benar karena hingga saat ini kami tidak pernah melakukan perdamaian dengan pelaku yang membuat bapak saya meregang nyawa” , tambahnya.
Pihak keluarga Korban tidak pernah pernah berdamai dengan pelaku, namun kasat lantas Polresta Gowa menyebar issue bahwa telah terjadi perdamaian. Yang menjadi pertanyaan mendasar, siapakah yang melakukan perdamaian.? , apakah keluarga korban dengan pelaku? , ataukah pelaku dan pihak Satlantas Polresta Gowa.?.






