Jakarta, Garudapos.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinasi Komisariat (Koorkom) UMI Cabang Makassar resmi melaporkan PT Putra Puham Hamid ke Komisi XII DPR RI pada Rabu, 2 September 2026. Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak kejahatan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perbatasan Kota Parepare dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Laporan resmi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar, Arif Rimbawan, dan diterima oleh Rahmansyah Fikri selaku Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PKB, H. Syafruddin.
Arif Rimbawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk konsistensi HMI sebagai organisasi perjuangan yang mengemban amanah kontrol sosial dan membela hak-hak rakyat tertindas.
“Berdasarkan analisis spasial digital melalui citra satelit dan verifikasi yuridis pada sistem MOMI/MODI Kementerian ESDM, kami menemukan fakta kejahatan hukum dan lingkungan yang nyata. PT Putra Puham Hamid diduga kuat beroperasi secara ilegal di luar izin dan merusak ekologi sekitar,” tegas Arif dalam keterangannya.
*Dugaan Penyebab Banjir dan Kerusakan Ekologi*
Berdasarkan temuan data HMI, PT Putra Puham Hamid telah beraktivitas sejak tahun 2016. Citra satelit menunjukkan adanya perluasan bukaan area tambang yang melebar hingga ke wilayah Kota Pare-Pare. Namun, sejak awal beroperasi, diduga tidak pernah dilakukan upaya reklamasi pasca-tambang.
Bukaan lahan yang terus meluas tanpa pemulihan di area kaki gunung tersebut disinyalir menjadi pemicu utama seringnya terjadi bencana banjir di wilayah dataran rendah Bojo serta perbatasan Parepare–Barru.
HMI menilai pertambangan ilegal adalah bentuk kejahatan terorganisir yang membahayakan keselamatan, kesehatan, perekonomian warga, serta merugikan negara. Keberlangsungannya yang bertahun-tahun diduga kuat melibatkan campur tangan oknum dari instansi tertentu.
*Mendesak RDP DPR RI dan Menagih Atensi Presiden*
Menanggapi arahan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan pertambangan ilegal, HMI Koorkom UMI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah untuk tidak tebang pilih dalam menindak oknum penyokong tambang ilegal.
HMI Koorkom UMI mendesak DPR RI Komisi XII untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut tuntas aktivitas tambang tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Selatan, yang dinilai menjadi salah satu wilayah marak aktivitas tambang ilegal.
Sebagai langkah awal sebelum RDP digelar, HMI Koorkom UMI Cabang Makassar menyatakan akan membuka Posko Pengaduan Tambang Ilegal bagi masyarakat terdampak. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dari warga guna dibawa ke meja pembahasan DPR RI, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali pada amanah konstitusi demi kemakmuran rakyat.
*Kontak Media / Informasi Lebih Lanjut:*
*HMI Koorkom UMI Cabang Makassar*
* Penanggung Jawab: Arif Rimbawan (Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar)
* Lokasi Pengaduan: Posko Pengaduan Tambang Ilegal HMI Koorkom UMI, Makassar.






