Resmob polda sulsel kembali menangkap Idham pelaku penada motor, dan diduga ada penerimaan Suap yang dilakukan APH untuk membebaskan pelaku penada motor yang nilainya sangat fantastis yaitu di awal penawaran angka nilainya 25 Juta rupiah dan kesepakatan terakhir nilainya 10 Juta Rupiah.
Menurut keterangan narasumber, Adhy mengatakan, Dua Hari yang lalu Resmob polda sulsel menangkap pelaku berinisial Idham di Sekitar Barombong Kabupaten Gowa dan kembali disoroti narasumber, Senin (31-08-2026)
Selang sehari di posko Resmob di jalan Hertasning kota Makassar, Pelaku tersebut bisa menghirup udara bebas tanpa adanya proses hukum yang berlaku.
Lanjut Narasumber menambahkan, Pelaku yang menjual motorn ke penada motor di tangkap lebih awal oleh jajaran Resmob Polda Sulsel hingga melakukan pengembangan ke Idham, setelah keduanya tertangkap malah dibebaskan hanya karena uang suap 10 juta,” jelas sumber
”Idham ditebus di Posko Resmob Polda Sulsel melalui komunikasi keluarga pelaku (Istrinya)”.
Menanggapi hal ini, Adhy selaku Ketua Umum Komite Pemuda dan Mahasiswa Ungkap Kasus Sulawesi Selatan (Kamus Sul-Sel), mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk turun langsung dan melakukan tindakan tegas terhadap dugaan oknum Resmob Polda Sulsel di Hertasning
Masyarakat meminta aparat agar segera mengambil langkah nyata dan terukur. Bentuk tindakan yang mereka tuntut mencakup razia rutin serta proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih terhadap semua pelaku, termasuk jika ada oknum APH yang diduga menerima suap dan turut melindungi praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak minta muluk-muluk. Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Jangan sampai aparat dianggap abdi pelanggar hukum, bukan pelindung masyarakat,” kata Adhy
Hingga berita ini diturunkan, Resmob Polda Sulsel di Hertasning belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan keluhan masyarakat tersebut. Publik berharap ada respon cepat dan tindakan tegas agar stigma dugaan pembiaran tidak semakin menguat, serta rasa aman di tengah masyarakat sulawesi selatan terkhususnya kota makassar dapat segera dipulihkan dan belum ada keterangan resmi, dari pihak Resmob Polda Sulsel Terkait Dugaan Tersebut.






