GARUDAPOS.ID|JAKARTA – Menyusul wafatnya salah satu putra terbaik sekaligus eksponen utama pendirian Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Naharuddin, M.Si. pada Selasa (11/8/2026), berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan tokoh pemuda Sulbar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera memproses pengakuan kepahlawanan daerah secara regulasi.
Elemen masyarakat juga mendorong agar almarhum diberikan penghormatan tertinggi untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Daerah.
Drs. Naharuddin, M.Si., yang mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Perjuangan Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat dan Ketua Wali Amanah Perjuangan Sulbar, dinilai memiliki rekam jejak yang memenuhi syarat sebagai Pahlawan Daerah atas dedikasi tanpa pamrihnya memekarkan Sulbar dari Sulawesi Selatan demi kesejahteraan masyarakat pada tahun 2004.
Perwakilan tokoh masyarakat Sulawesi Barat menyatakan bahwa usulan ini bukan sekadar bentuk penghormatan seremonial, melainkan bagian dari penegakan hukum dan pemenuhan rasa keadilan sejarah.
“Rahimahullah adalah motor penggerak peradaban politik dan administratif di Sulbar. Kami meminta Pemerintah Daerah segera mengaktifkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk menyusun regulasi teknis (Peraturan Gubernur) guna melegalisasi status kepahlawanan daerah beliau, yang sekaligus menjadi payung hukum kelayakan penempatan almarhum di Taman Makam Pahlawan,” ujar Adi Arwan Alimin Ketua Masyarakat Sejarawan (MSI) Sulawesi Barat via rilis ke media, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurutnya, berdasarkan tata laksana perundang-undangan di Indonesia, pengusulan ini didorong melalui dua jalur regulasi utama: pertama, Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Khusus sebagai landasan hukum formal di tingkat daerah untuk menetapkan kriteria “Tokoh Eksponen Pejuang Pembentukan Provinsi Sulbar”, dan tokoh lokal lainnya yang memiliki konstribusi dan pengaruh luas di daerah yang memungkinnya berhak atas penghargaan sebagai Pahlawan Daerah.
Guna memenuhi persyaratan administrasi pemakaman di TMP Daerah bagi warga sipil yang memiliki tanda jasa atau kontribusi luar biasa terhadap tegaknya kedaulatan pembangunan wilayah, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan leading sektor lainnya.
Adi Arwan berharap, rencana pengusulan ini diharapkan dapat segera direspons oleh Gubernur Sulawesi Barat beserta jajaran DPRD Provinsi, sehingga nilai-nilai perjuangan Drs. Naharuddin, M.Si. dapat diabadikan secara legal dan menjadi teladan bagi generasi penerus di Sulawesi Barat.
“Kami menerima masukan yang sama dari sejumlah tokoh masyarakat agar MSI Sulbar menyampaikan hal ini ke pemerintah kabupaten dan provinsi. (RilisMSI)





