GARUDAPOS.ID|MAJENE — Pertumbuhan kedai kopi yang kian pesat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyisakan persoalan lingkungan berupa tumpukan limbah ampas kopi. Menjawab tantangan tersebut, Universitas Sulawesi Barat atau Unsulbar menggandeng Rumah BUMN Majene melatih para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menyulap limbah tersebut menjadi produk ecocraft bernilai ekonomi tinggi.

Saat ini, terdapat lebih dari 40 kedai kopi yang beroperasi di Majene. Dari industri kreatif tersebut, limbah ampas kopi yang dihasilkan diperkirakan mencapai 1,2 ton hingga 3,6 ton per bulan. Selama ini, sebagian besar ampas kopi hanya dibuang dan belum dimanfaatkan. Padahal, jika diolah menjadi produk turunan seperti sabun, lulur (scrub), lilin aromaterapi, hingga pupuk organik, limbah ini berpotensi menghasilkan perputaran ekonomi hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Melihat potensi tersebut, tim dosen Program Studi Hukum Unsulbar menggelar program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Skim Kemitraan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Rumah BUMN Majene, Jumat (24/7/2026). Langkah ini tidak hanya bertujuan mendorong penerapan ekonomi sirkular, tetapi juga memperkuat legalitas usaha para perajin lokal.

Ketua Tim Pelaksana PKM Unsulbar, Ika Novitasari, menyampaikan, Rumah BUMN Majene yang dikelola oleh PT PLN (Persero) merupakan mitra strategis dengan jaringan yang luas. Namun, UMKM binaannya masih terkendala oleh minimnya pengetahuan pengolahan limbah yang memenuhi standar, kelemahan pada branding dan pemasaran digital, hingga rendahnya kesadaran terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
”Kami ingin membantu UMKM binaan Rumah BUMN Majene agar tidak hanya mampu mengolah limbah ampas kopi menjadi produk bernilai jual, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat atas produk, desain, dan merek yang mereka hasilkan,” tutur Ika.
*Tiga Pendekatan*
Guna memastikan program berjalan komprehensif, tim Unsulbar menerapkan tiga pendekatan utama. Pertama, penguatan kapasitas produksi berupa pelatihan pembuatan ecocraft dan pemasaran digital. Untuk menjaga kehigienisan dan efisiensi proses produksi, UMKM juga dikenalkan pada pemanfaatan teknologi tepat guna berupa mesin pengering (dehydrator) berkapasitas 25 liter untuk mengeringkan ampas kopi sebelum diolah.

Kedua, pendampingan hukum yang berfokus pada sosialisasi pentingnya HKI, identifikasi potensi merek, hingga memfasilitasi pendaftaran desain industri ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pendekatan ketiga adalah membangun kemitraan berkelanjutan antara UMKM, pengusaha kedai kopi, dan Rumah BUMN guna memastikan kelancaran rantai pasok bahan baku ampas kopi.
Program pengabdian ini turut digawangi oleh dosen Program Studi Hukum lainnya, yakni Retno Wulan dan Desi Amalia Anwar, serta melibatkan sejumlah mahasiswa. Keterlibatan mahasiswa ini menjadi wujud implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar langsung di tengah dinamika masyarakat.
Melalui sinergi lintas sektor ini, ke depan diharapkan makin banyak lahir produk-produk ecocraft lokal yang berdaya saing, berlegalitas kuat, dan mampu menjadi pendorong baru bagi roda ekonomi kreatif di Kabupaten Majene.






