DPPKB Kabupaten Majene Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Sesuai Harapan Masyarakat

MAJENE, GARUDAPOS.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Majene berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Sebagai wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, instansi ini menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung penuh dialog dan partisipasi.

Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor DPPKB dan dihadiri langsung oleh Kepala DPPKB Kabupaten Majene, Hj. Andi Beda, S.Sos., M.Adm.Pemb., Sekretaris Dinas DPPKB Kabupaten Majene, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Darwis M, S.STP. Pada Hari Kamis (16/7/26).

Turut memeriahkan kegiatan ini para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili, perwakilan instansi vertikal, akademisi, organisasi kemasyarakatan (LSM), dan perwakilan media massa atau pers.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk membuka ruang dialog terbuka, menjaring aspirasi, serta menerima masukan dan saran guna menyempurnakan standar pelayanan yang diterapkan DPPKB Kabupaten Majene.

Kepala DPPKB Kabupaten Majene, Hj. Andi Beda, S.Sos., M.Adm.Pemb., dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini merupakan momen krusial bagi seluruh pihak untuk menyampaikan rekomendasi yang membangun. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik harus terus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan, termasuk tantangan dinamika sosial masyarakat.

“Kami menyadari bahwa penyusunan standar pelayanan tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi dan dukungan dari semua elemen, mulai dari aparat, tenaga pelaksana di tingkat desa dan kelurahan, hingga masyarakat pengguna layanan. Melalui forum ini, kami berharap standar pelayanan yang kami miliki dapat diperbaiki dan dimaksimalkan agar lebih efektif dan bermanfaat bagi seluruh warga Kabupaten Majene,” ujar Hj. Andi Beda.

Sementara itu, Kabag Ortala Darwis M, S.STP., menjelaskan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan kewajiban tahunan bagi seluruh OPD hingga tingkat kelurahan dan puskesmas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“FKP adalah sarana menyatukan persepsi antara pihak penyelenggara layanan dengan masyarakat penerima layanan. Ingatlah bahwa kita adalah abdi negara dan pelayan masyarakat—masyarakat adalah raja, sehingga pelayanan harus berpusat pada kebutuhan mereka,” tegas Darwis.

Ia menambahkan, forum ini juga menjadi bagian dari tahapan evaluasi standar pelayanan dan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat. Keterlibatan beragam pihak ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman terkait pelayanan pemerintah, serta memastikan standar yang ditetapkan nantinya tepat sasaran, sesuai kajian ilmiah, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Melalui sinergi dan masukan yang terkumpul dalam forum ini, DPPKB Kabupaten Majene berharap dapat merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan, sehingga terwujud tata kelola pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Majene.

Laporan: Aby Garudapos

related

Scroll to Top