Garudapos.id|Polda Sulbar – Dalam upaya memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Ditlantas Polda Sulbar membuka pelayanan keliling Sambongi untuk registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor lewat sinergi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan pelayanan yang berfokus di lokasi Rumah Adat Mamuju (Stand UMKM HUT Kabupaten Mamuju) ini dipilih agar warga yang hadir mengikuti rangkaian acara perayaan hari jadi daerah maupun beraktivitas di sekitar lokasi tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor samsat utama untuk mengurus administrasi kendaraannya.
Dalam pelaksanaannya, para petugas Polantas bersama BPKPD Provinsi Sulbar memberikan beragam layanan administrasi kendaraan bermotor disiapkan dan diberikan secara lengkap dan praktis, antara lain Pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pemberian informasi serta edukasi terkait aturan dan tata cara administrasi kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil pelayanan pada kesempatan ini, tercatat sebanyak 7 unit kendaraan roda dua (R2) telah disahkan STNK-nya. Sementara untuk kendaraan roda empat (R4) masih dalam proses dan antusiasme masyarakat terus meningkat seiring berjalannya waktu.
Selama pelayanan berlangsung, masyarakat yang hadir juga menyambut baik kehadiran pelayanan samsat di lokasi tersebut, karena dinilai sangat membantu menghemat waktu dan tenaga. Sinergi yang terjalin antara Ditlantas Polda Sulbar dan BPKPD Provinsi Sulbar terbukti berjalan sangat optimal, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan memberikan kepuasan bagi warga.
Pihak Ditlantas Polda Sulbar menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan keliling seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis dan lokasi acara di seluruh wilayah Sulawesi Barat, demi mewujudkan pelayanan publik yang dekat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Humas Polda Sulbar






