Kades Masoso Mamasa Diduga Ancam Wartawan

 

MAMASA, GARUDAPOS.ID – Dunia pers Sulawesi Barat kembali dihadapkan pada persoalan yang dinilai mencederai kebebasan pers dan etika pejabat publik. Sarman, pemilik Sertifikasi Wartawan Utama dari Dewan Pers, mantan Sekretaris PWI Sulawesi Barat, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Sulawesi Barat, menyampaikan catatan keras terkait dugaan ancaman yang dilakukan oleh Kepala Desa Masoso, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa.

Menurut Sarman, insiden tersebut terjadi melalui sambungan telepon pada Kamis sekitar pukul 14.40 WITA. Dalam percakapan itu, Kepala Desa Masoso disebut meminta alamat dirinya dan menyatakan akan menemui dirinya dengan nada penuh amarah.

Sarman menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya mengedepankan etika, dialog, dan penyelesaian persoalan secara bijaksana.

“Saya keberatan atas ancaman melalui telepon yang dilakukan oleh pribadi Kepala Desa Masoso. Meminta alamat dan menyampaikan keinginan untuk datang menemui dengan nada marah adalah tindakan yang tidak etis dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin,” tegas Sarman.

Ia menjelaskan, persoalan yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan utang piutang yang melibatkan masyarakat kecil yang kebetulan masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Dalam posisi tersebut, Sarman mengaku merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum pejabat publik.

Sebagai insan pers yang telah mengantongi Sertifikasi Wartawan Utama dari Dewan Pers, Sarman menegaskan bahwa upaya pendampingan terhadap masyarakat merupakan bagian dari kepedulian terhadap kepentingan publik, terutama ketika warga merasa tidak mendapatkan keadilan.

Atas kejadian itu, Sarman meminta seluruh insan pers di Indonesia untuk menayangkan catatan ini sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat maupun pejabat publik agar menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan.

“Catatan ini penting dipublikasikan sebagai pembelajaran bagi publik dan pejabat publik agar tidak sewenang-wenang mencaci maki insan pers, terlebih lagi sampai melakukan ancaman kekerasan,” ujarnya.

Sarman juga secara terbuka meminta Kepala Desa Masoso untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas dugaan tindakan yang dinilai telah mencederai etika pejabat publik dan mengganggu kebebasan pers.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang serta mengingatkan bahwa setiap perbedaan pendapat atau persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang santun, bukan dengan intimidasi maupun ancaman.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Saya meminta Kepala Desa Masoso untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” pungkasnya.

related

Scroll to Top