TAMMERODO, GARUDAPOS.ID – Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana terus berkomitmen mengawal kelancaran program jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat. Hal ini terlihat dalam penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Sosial (Bansos) Kemensos yang disalurkan langsung oleh perwakilan Bank BNI Wilayah Kabupaten Majene di Aula Kantor Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu (20/5/2026).

Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori baru untuk tahun 2026 di wilayah Tammerodo Sendana secara resmi menerima kartu tersebut untuk mengakses bantuan sosial nontunai secara mandiri.
Penyaluran ini dihadiri dan dipantau langsung oleh Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, A.Md, IP, SE. Turut mendampingi proses administrasi di lapangan, perwakilan Bank BNI, Mulyono dan Abdul Malik, serta jajaran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang merupakan pilar-pilar SDM Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Dalam arahannya, Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Bank BNI selaku bank penyalur (holding bank) serta para pendamping sosial yang terus mengawal hak masyarakat prasejahtera.
“Kami berharap 26 penerima manfaat baru ini dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya. Gunakan dana bansos yang mencair nanti secara bijak untuk kebutuhan yang sifatnya prioritas, seperti pemenuhan gizi keluarga, kesehatan, dan keperluan sekolah anak,” ujar Edi Bastian.
Edi Bastian juga mengingatkan para KPM agar menyimpan Kartu KKS beserta nomor PIN dengan aman, serta tidak memindahtangankan atau menggadaikan kartu tersebut kepada pihak lain guna menghindari sanksi dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Perwakilan Pimpinan Bank BNI, Mulyono, dalam sambutannya memberikan edukasi penting mengenai tata cara penggunaan dan aturan kepemilikan Kartu KKS. Ia menegaskan agar kartu ini dipegang sendiri oleh KPM dan dilarang keras untuk diagunkan atau dipinjamkan kepada orang lain dengan alasan apa pun.
Terkait adanya penerima manfaat yang berhalangan hadir karena kondisi sakit, Mulyono menjelaskan bahwa proses pengambilan kartu dapat diwakili oleh anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

“Bagi warga yang sakit, pengambilan bisa diwakili oleh keluarga satu rumah. Syaratnya harus mengisi formulir resmi, melampirkan surat kuasa, serta melampirkan surat pengantar yang ditandatangani oleh pendamping sosial dan kepala desa setempat,” jelas Mulyono.
Lebih lanjut, Mulyono mengimbau warga untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo ke agen bank terdekat karena kartu yang baru dibagikan tersebut saat ini belum aktif sepenuhnya. Ia menyarankan warga untuk menunggu informasi resmi dari pendamping sosial jika dana bantuan telah masuk.
“Kami ingatkan agar ibu-ibu tidak terlalu sering melakukan gesek kartu hanya untuk sekadar cek saldo di agen non-BNI, karena ada biaya administrasi sekitar Rp4.000 setiap kali cek, yang justru bisa memotong saldo bantuan. Sebagai solusinya, warga bisa mengaktifkan fitur SMS Notifikasi di bank dengan biaya sangat murah, yaitu Rp150 saja, sehingga setiap ada dana masuk atau keluar akan langsung muncul pemberitahuan di handphone,” tambahnya.
Bagi warga yang sudah menggunakan ponsel pintar (Android), pihak Bank BNI juga menawarkan aktivasi aplikasi Wondr by BNI. Aplikasi ini memungkinkan para penerima manfaat untuk memantau seluruh transaksi dan saldo bantuan secara real-time langsung dari genggaman tanpa harus keluar rumah. Petugas Bank BNI pun menyatakan siap sedia membantu warga yang berminat mengaktifkan aplikasi tersebut.
Di sela-sela kegiatan, para Pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Tammerodo Sendana juga memberikan penguatan edukasi serupa. Sinergi lintas sektor ini memastikan bahwa proses distribusi dari hulu ke hilir berjalan transparan, akurat, dan tepat sasaran tanpa adanya pungutan liar.
Kegiatan penyaluran Kartu KKS ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar dari awal hingga selesai, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak Pemcam, Bank BNI, pendamping sosial, dan para warga penerima manfaat.
Penulis: Aby Garudapos






