Sinergi Polres Takalar dan Rumah Hukum Indonesia, Dorong Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Garudapos.id – Takalar — Upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Pada Selasa pagi, 28 April 2026, Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si. menerima audiensi Pengurus Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia DPD Kabupaten Takalar di Ruang Vicon Polres Takalar.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Arifuddin Radjab, S.Pd., M.Si., CPLA, dan menjadi ruang diskusi strategis terkait penguatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Wakapolres memberikan sejumlah saran dan masukan sekaligus menyatakan dukungan terhadap program prioritas organisasi, khususnya dalam penyediaan edukasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Selain itu, program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu juga menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Takalar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasiwas AKP Moch. Khasani, Ps. Kasubsi Luhkum Sikum Aiptu Nurul Ahmadi, S.H., serta Ps. Kasubsi Bankum Sikum Aiptu Kusbandi, S.H., M.H. Kehadiran para pejabat fungsi hukum tersebut menegaskan komitmen institusi dalam mendukung peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat.

Ps. Kasubsi Luhkum Sikum Aiptu Nurul Ahmadi, S.H. menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan organisasi bantuan hukum merupakan langkah konkret dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Kami memandang bahwa edukasi hukum sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah, sangat penting untuk membentuk kesadaran dan kepatuhan hukum. Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran program bantuan hukum gratis menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terkendala akses dan biaya.

“Polres Takalar mendukung penuh inisiatif pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Asw-19

related

Scroll to Top