GARUDAPOS.ID|MAJENE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., bersama jajaran Forkopimda turut mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, dalam rangkaian agenda strategis di Kabupaten Majene, Senin (27/4/2026).
Turut hadir mendampingi Kajari dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Majene, Muhammad Aslam Fardyllah, S.H.

Kunjungan Wamen HAM ini mencakup sejumlah agenda penting, mulai dari pemberian Kuliah Umum di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) hingga peninjauan langsung proyek pembangunan Kampung Nelayan di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur.
Kajari Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran institusi Kejaksaan dalam agenda ini merupakan bentuk komitmen untuk mengawal kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah hukum Kabupaten Majene.

“Kejaksaan Negeri Majene mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan HAM menjadi instrumen utama dalam setiap pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, seperti yang kita lihat hari ini di Kampung Nelayan Baurung,” ujar Andi Irfan di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Majene, Muhammad Aslam Fardyllah, S.H., menambahkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan kementerian terkait sangat diperlukan untuk memastikan program-program strategis nasional, termasuk program pemenuhan hak ekonomi dan sosial masyarakat pesisir, dapat berjalan dengan tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam peninjauan di Kampung Nelayan, rombongan menyaksikan langsung progres pembangunan hunian dan sarana pendukung lainnya. Wamen HAM Mugiyanto mengapresiasi kolaborasi seluruh unsur Forkopimda Majene yang tetap kompak dalam mengawal program-program kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat di “Bumi Assamalewuang”.
Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Majene ini sekaligus menegaskan peran Korps Adhyaksa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di tingkat daerah.
Laporan: Abi Garudapos





