Krimsus Polda Sulsel Gerebek Gudang Mafia Solar di Pinggir Tol, 13 Ton BBM Subsidi Diamankan

Makassar, 26 April 2026 – Tim Kriminal Khusus (Kremsus ) Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di wilayah Kota Makassar.

 

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (26/4/2026) menjelang waktu magrib di sebuah gudang yang berada di kawasan pinggir tol pergudangan Makassar. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, yakni sekitar 13 ton atau setara 13.000 liter bio solar subsidi.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber terpercaya, gudang tersebut diduga kuat telah lama beroperasi sebagai tempat penampungan ilegal BBM subsidi sebelum didistribusikan kembali ke pihak industri. Aktivitas ini disinyalir melanggar aturan karena BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, bukan untuk kebutuhan industri.

 

Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui berinisial AB. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas penimbunan tersebut dan diduga telah menjalankan bisnis ilegal ini dalam waktu yang cukup lama di Makassar.

 

“Tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti bio solar yang ditampung di dalam gudang sebelum disalurkan,” ujar sumber.

 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulawesi Selatan terkait detail penanganan kasus, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat.

 

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat maraknya praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara serta masyarakat luas. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas jaringan yang terlibat dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

related

Scroll to Top