Oknum Penyidik SatNarkoba Polrestabes Makassar Diduga Mengancam Yuyun  Jika Membeberkan Pelepasan Satu Orang Pelaku Sabu Sebesar 1Kg   

Makassar – Viral Berita pengungkapan Sabu Satu Kilogram oleh satnarkoba Polresbes Makassar hal ini sedang menjadi perbincangan hangat warga kota Makassar.

 

Berita Ini muncul ketika salah satu keluarga yang tertangkap merasa ada ketidak Adilan yang dirasakan setelah Satu dari Empat Yang ditangkap di Bebaskan.

 

Keesokan harinya Senin 13 April 2026, muncul klarifikasi beberapa pemberitaan yang mengatakan bahwa berita terkait Penangkapan Satu kilogram sabu, dilepaskan satu orang dengan dugaan membayar 50 juta itu Hoax.

 

Munculnya berita klarifikasi saat narasumber mendapat tekanan justru menjadi tanda tanya? Ada apa dibalik Sabu 1 kg tersebut.

 

Tak berselang Lama nomor tak dikenal Menghubungi Media ini melalui pesan WhatsApp Untuk Menghapus Berita.

 

“Kakak saya yuyun, minta tolong  kalau bisa kita hapus  berita kerna saya sampaikan tidak benar, ternyata itu ada surat nya baru ini anak tidak ada yang bilang jadi salah sangka ka sebelum lebaran sudah di kasi tapi suamiku lupa dia kasi ke saya, minta tolong sekali ma ini kak” Dengan Emoji Tangan terlipat menggunakan Nomor tidak di kenal.

 

Cek dan ricek

 

Setelah berita ini Viral, Ridwan Penyidik Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Makassar Senin Siang, diketahui memanggil Ke’empat keluarga yang diduga terlibat sabu satu kilogram tersebut, termasuk keluarga Ilham Yang telah dibebaskan.

 

Setelah pertemuan tersebut Yuyun mengungkapkan Kepada media saat kembali dihubungi Senin malam, Ia merasa tertekan dan tidak bisa berbuat apa-apa setelah diancam diruangan tersebut akan dilaporkan pencemaran nama baik.

 

“Saya mau dilaporkan Pencemaran nama baik, di ruang penyidik saya tdak bisa berbuat apa-apa karna takut” Uangkapnya.

 

Dalam suasana tertekan tersebut diruang penyidik ia mengaku datang seseorang bertanya sambil memvidio menanyakan terkait apa yang telah sebelumnya naik dalam pemberitaan namun orang tersebut ia tidak tahu siapa.

 

Selain itu Yuyun mengungkapkan Setelah sekian lama suaminya ditahan, baru hari ini dia dan mertuanya Meliat surat Penahanan dan Penagkapan, namun Yuyun bersyukur karena Barang Bukti Motor yang dipakai dalam Pengkapan tersebut telah di Kembalikann, Saat ini sudah ada di Mertuanya.

 

“Adami itu surat kak saya di kasih liat tadi, penyidiknya kasi suamiku dan suamiku lupa ia kasih itu surat penangkapan dan penahanan” Tutupnya.

related

Scroll to Top