Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Gelar Mediasi Kasus Penipuan di Terminwl Simbuang

GARUDAPOS.ID Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Brigpol Rahmat, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi antara Kasman korban penipuan online dengan perwakilan PO Bus di Terminal Simbuang, Kabupaten Mamuju. Sabtu, 28 Maret 2026

 

Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dan berlangsung lancar, aman, serta kondusif.

 

Dikonfirmasi Kapolsek Mamuju AKP Mustapa membenarkan hal tersebut

 

Benar, Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara di luar proses hukum.

 

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai yakni pihak perwakilan PO Bus bersedia mengembalikan kerugian korban akibat penipuan online sebesar Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah). Lanjutnya

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, korban menyatakan akan mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sulawesi Barat terkait kasus penipuan online yang dialaminya. Ujar Kapolsek

 

Kapolsek mengungkapkan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan, selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.Adv/FDZH 

related

Scroll to Top