Ribuan Botol Miras Di Musnahkan Polresta Mamuju Tegas Komitmen Jaga Kamtibmas

**GARUDAPOS.ID, MAMUJU** – Polresta Mamuju melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Marano dan razia penyakit masyarakat, Selasa (24/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 200 liter ballo dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Mamuju yang disinyalir masih marak memproduksi dan mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal kepada masyarakat.

Kapolresta Mamuju menyampaikan bahwa dari hasil operasi, pihaknya menemukan berbagai jenis minuman beralkohol pabrikan dengan kadar alkohol mulai dari 20 persen hingga 40 persen, serta ratusan liter minuman tradisional jenis ballo.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Untuk menjaga situasi pemukiman agar tetap kondusif dan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat, hingga nanti menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak ada gangguan,” ungkap Kapolresta Mamuju.

Operasi Pekat Marano sendiri merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat seperti peredaran miras, perjudian, dan tindak pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Mamuju dapat ditekan serta tercipta situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

**Adv/FDZH**

related

Scroll to Top