Alami Pengrusakan dan Pencurian, Wartawan di Majene Resmi Laporkan Dua Terlapor ke Polisi

Majene, Garudapos.id – H.M. Yahya.B (58), seorang wartawan senior di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan dan pencurian ke Mapolres Majene pada Selasa (17/02/2026).
Laporan resmi tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene dengan nomor registrasi STBL/42/II/2026/POLDA SUL-BAR/RES MJN/SPKT.

Warga Lingkungan Tunda, Kecamatan Banggae Timur ini mendatangi pihak berwajib sesaat setelah insiden terjadi pada Selasa dini hari. Dalam laporan pengaduannya, Yahya secara spesifik menyebutkan dua nama sebagai pihak terlapor, berinisial YA dan R.

Kepada awak media, Yahya mengungkapkan bahwa insiden tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil berupa kerusakan barang dan hilangnya aset pribadi, tetapi juga memberikan tekanan psikologis yang signifikan.

“Saya melaporkan kejadian ini karena merasa dirugikan. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut hak dan rasa aman saya sebagai warga negara. Ada tindakan pengrusakan dan dugaan pencurian terhadap barang milik saya,” ujar Yahya usai merampungkan laporannya.

Sebagai insan pers yang memahami prosedur hukum, Yahya menegaskan bahwa pelaporan ini adalah bentuk upayanya mencari keadilan melalui jalur konstitusional. Ia berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Saya percaya proses hukum akan berjalan secara profesional dan objektif. Semua bukti dan keterangan sudah saya sampaikan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Surat Tanda Bukti Lapor tersebut telah ditandatangani oleh Ps. Pamapta III, AIPDA MT. Nurdin, S.Sos, atas nama Kepala SPKT Resor Majene.
Hingga saat ini, pihak Polres Majene tengah mendalami laporan tersebut melalui tahap penyelidikan awal guna mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Di sisi lain, pihak terlapor (Yuliani Ariani dan Ria) belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan kepada mereka.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Majene, menunggu langkah lanjut dari jajaran Reskrim Polres Majene untuk memastikan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Laporan: Tim Media

related

Scroll to Top